PLT Gubri Ajak Tertibkan Galian C, Bantu PAD dan Jaga Lingkungan Warga

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: Plt Gubernur Riau SF. Hariyanto

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menertibkan aktivitas Galian C yang belum berizin, Rabu  (10/6/2026). Ajakan itu disampaikan agar potensi Pendapatan Asli Daerah tidak hilang dan lingkungan warga tetap terjaga.

PEKANBARU, baranewsriau.com – Pemerintah Provinsi Riau mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menertibkan lokasi penambangan Galian C tanpa izin. Atensi khusus diberikan ke Pemko Pekanbaru karena aktivitas pengerukan tanah masih marak di beberapa titik ibu kota provinsi, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut menjamurnya galian C tak berizin jadi penyebab hilangnya potensi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Gelar Aksi: Desak Keadilan, Tolak Penindasan

Minim pengawasan membuat pengusaha bebas mengeruk tanah tanpa setoran resmi ke kas daerah.

“Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru.

Demi Warga, Jalan dan Sumur Harus Aman

SF Hariyanto menjelaskan pembiaran galian liar tidak hanya rugi secara ekonomi, tapi juga merusak alam dan jalan umum. Lingkungan sekitar galian makin rusak dan dikeluhkan warga.

Baca Juga :  SMK Negeri 6 Pekanbaru Terima Bantuan dan Aksi Lingkungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau

“Aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja, belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.

Karena itu, Plt Gubri minta Wali Kota Pekanbaru segera turunkan tim teknis ke lapangan.

Pemko diminta data semua lokasi Galian C dan ajak pengusaha lokal untuk urus izin resmi.

Tujuannya agar tambang rakyat bisa dikelola dengan baik dan berkelanjutan.

 

Sumber: Media Center Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

PLT Gubernur Riau Perintah Wako: Data Galian C Tak Berizin Demi PAD Riau
Minum Jamu Gratis Dapat Ilmu: Warga CFD Pekanbaru Diajak Waspada Jamu Ilegal Berbahaya 
Disdik Pekanbaru & Telkomsel Bekali 150 Guru Skill Digital: Belajar Bikin Konten Edukatif Hingga Kelola Medsos Sekolah
Jumat Berkah di Disdik Pekanbaru: ASN Rutin Yasinan Dipimpin Kabid SD Sardius  
Kapolda Riau Tinjau Langsung Operasi Katarak Gratis: 310 Warga Siap ‘Lihat Dunia’ Lebih Jelas
14 Hari Razia Besar di Riau, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Sopir Ngudut Saat Nyetir 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kadis Perkim Rohil Aulia Putra, ST., MT. Komitmen Wujudkan Program RTLH dan BSPS, Selaraskan Program Pusat dan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bersama Petani, Polsek Bangko Optimistis Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Semakin Menjanjikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Kubu Bersama Kelompok Tani Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Dan Sayuran.

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:19 WIB

Polsek Kubu Gelar Pemantauan Perkembangan Tanaman Timun Bersama Petani.

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11 WIB

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:18 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun Dalam Program Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru