URUS NIE BPOM CUMA RP20 RIBU SETAHUN, BBPOM PEKANBARU GRATISKAN UJI LAB RP15 JUTA UNTUK UMKM

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:35 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlexSander: Target 2026 semua pangan olahan digerai oleh-oleh Riau wajib berizin BPOM, bisa tembus ekspor

PEKANBARU- baranewsriau.com / Balai Besar POM di Pekanbaru buka-bukaan soal biaya urus Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan. Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander menegaskan, UMKM hanya keluar uang Rp100 ribu-Rp300 ribu per produk untuk 5 tahun, atau Rp20 ribu–Rp60 ribu per tahun. Jumat (1/05/2026).“Pelaku usaha sepanjang kepengurusan hanya akan mengeluarkan biaya untuk keperluan registrasi produk saja, kisaran Rp100.000 sampai Rp300.000 per produk dan ini berlaku selama 5 tahun. Kalau kita bagi pertahun hanya sekitar Rp20.000–Rp60.000 setahun,” ujar Alex Sander saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Biaya itu bahkan belum dipotong diskon 50% yang diberikan BPOM untuk UMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang paling meringankan, uji laboratorium produk yang normalnya menelan biaya Rp10 juta–Rp15 juta sesuai PP PNBP, digratiskan total oleh BBPOM Pekanbaru untuk 2–3 produk per UMKM.

“Produk mereka akan dibeli seharga harga jualnya di retail. Pelaku usaha sudah sangat diringankan dari biaya pengujian sebanyak Rp10 juta sampai Rp15 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  Asyik..!! Ada Pojok Seni di Kantor Dinas Pendidikan Riau Suguhkan Hiburan Akustik

Tak hanya gratis uji lab, BBPOM Pekanbaru juga turun langsung ke lokasi produksi UMKM tanpa pungut biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi petugas.

“Kami memiliki budaya NO GRATIFIKASI. Pendampingan langsung ke sarana produksi UMK gratis. Pelaku usaha tidak dipungut sepeserpun,” kata Alex.Petugas sertifikasi juga siap membantu UMKM yang gagap teknologi (atau kurang mengerti dengan cara mengisi daftar di seluler ataupun di komputer) untuk menyusun dokumen registrasi.

“Pelaku usaha yang tidak melek dengan teknologi tidak perlu khawatir, ada petugas yang akan membantu pembuatan dokumen,” ujarnya.

Target BBPOM Pekanbaru tahun 2026, seluruh pangan olahan yang dijual di gerai oleh-oleh, supermarket, hingga swalayan di Riau wajib mengantongi izin edar, baik SPP-IRT maupun BPOM RI MD/ML.

Tujuannya untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumen sekaligus mendorong produk UMK lokal bersaing secara nasional dan internasional.

Baca Juga :  Semangat Sambut Ramadhan, Lapas Pekanbaru Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Kerja Bakti Bersama

Alex Sander menyebut NIE adalah “paspor” produk UMKM.

Dengan sertifikat izin produksi dan hasil uji lab, produk bisa masuk Indomaret, Alfamart, Mal, hingga ekspor.

“Izin edar BPOM adalah hal mutlak yang dipersyaratkan pemilik gerai/supermarket/swalayan. Dengan memiliki nomor izin edar akan memberikan ketenangan baik bagi UMK sendiri maupun pemilik gerai karena produk yang dijual sudah terjamin,” jelasnya.

Ia menambahkan, NIE menjadi garansi bagi buyer luar negeri.

“Nomor izin edar adalah satu garansi yang dapat diberikan kepada buyer luar negeri,” tutup Alex.

Sebelumnya, BBPOM Pekanbaru bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI menggelar Coaching dan Desk Registrasi pada 28–29 April 2026 di Aula BBPOM Pekanbaru.

Kegiatan diikuti 20 UMKM dari Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan, serta berhasil menerbitkan 30 NIE pangan olahan dan 2 Izin CPPOB.

 

Sumber: Konfirmasi langsung Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander

Reporter: Ibrahim

Editor: Ros.Hutagaol

Berita Terkait

Kombes Jeki: Pembangunan Budiman Swalayan Harus Sejalan Keselamatan Berlalu Lintas 
I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Rabu, 29 April 2026 - 10:14 WIB

Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.

Rabu, 29 April 2026 - 06:33 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 April 2026 - 13:40 WIB

Danramil 04/Kubu Bersama Kapolsek Panipahan Hadiri Sosialisasi Kamtibmas.

Selasa, 28 April 2026 - 07:21 WIB

Kakanwil Maizar Terima Penghargaan Peringkat Dua Klinik Terbaik Nasional Untuk Lapas Pekanbaru di HBP KE-62

Selasa, 28 April 2026 - 00:14 WIB

LAPAS PEKANBARU RAIH KLINIK TERBAIK KEDUA NASIONAL DI HBP KE-62

Senin, 27 April 2026 - 11:24 WIB

Antisipasi Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Lakukan Pengecekan Ternak.

Minggu, 26 April 2026 - 09:19 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Bersama Polri Dan Upika Giat Patoli Bersama.

Berita Terbaru