Gerak Cepat Kejari Rohil Eksekusi Putusan MA 280 K/Pid/2018: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama Apresiasi 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:18 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.com – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMR Jakarta), Rahmat Pratama, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 280 K/Pid/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Rabu (4/02/2026).

Eksekusi terhadap terpidana perkara penganiayaan tersebut dinilai sebagai langkah konkret penegakan hukum dan bentuk respons cepat atas aspirasi publik yang sebelumnya disampaikan AMR Jakarta.

Rahmat Pratama menyatakan bahwa pihaknya menghargai profesionalitas dan keseriusan Kejari Rokan Hilir dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah lama berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Kejari Rokan Hilir dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor 280 K/Pid/2018. Ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum hadir dan responsif terhadap kepastian hukum,” ujar Rahmat.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya ketika diawasi secara konstruktif dan disampaikan melalui jalur yang konstitusional.

AMR Jakarta menegaskan bahwa langkah kritis yang sebelumnya disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol sosial mahasiswa demi menjaga marwah negara hukum.

Baca Juga :  Momen Ramadhan Untuk Tingkatkan Ibadah Dan Tingkatkan Silaurahmi.

“Ketika negara hadir dan bekerja, kami juga hadir untuk memberikan apresiasi. Ini adalah bagian dari keseimbangan dalam demokrasi,” tambahnya.

Rahmat berharap momentum ini menjadi penguat komitmen seluruh aparat penegak hukum untuk terus menegakkan kepastian hukum tanpa tebang pilih serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

AMR Jakarta juga menyatakan akan terus mengawal isu-isu hukum dan tata kelola pemerintahan secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab.

 

Sumber: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama

(Ros.H)

Berita Terkait

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.
Polres Rohil Terima Puluhan Karangan Bunga , Apresiasi Warga Tionghoa Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Hiolo
Dua Pria Diamankan Polsek Kubu Saat Transaksi Narkoba, Serta Sita BB 4,07 Gram Sabu.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Berita Terbaru