HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia, Tegaskan Batas Etika dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia, Zoom

Jakarta,  baranewsriau.com – Mimbar Hukum Indonesia dengan bangga mengumumkan telah berhasil menyelenggarakan Webinar Nasional yang sangat inspiratif melalui platform Zoom Meeting pada hari Minggu, 9 November 2025, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.Direktur Mimbar Hukum Indonesia M. JAMIL, S.H., M.Kn., mengatakan bahwasannya, “Acara ini diadakan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tema penting yang kami angkat, yaitu “Etika dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis Di Era Viral: Antara Kebebasan Pers dan Penyebaran Hoaks.” Kami percaya bahwa pemahaman yang mendalam mengenai isu ini sangatlah krusial bagi masyarakat.” sebutnya Jamil.

Kami merasa terhormat dapat menghadirkan narasumber yang sangat kompeten, narasumber pertama H. Pajar Pahrudin, S.Kom.,M.H.,C.BJ,. C.EJ., C.In., yang saat ini mengabdi sebagai Dosen STMIK Widya Cipta Dharma. Narasumber Kedua, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ, C.BJ, C.EJ, CFLE., saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI). Narasumber ketiga, Syamsuddin, S.T., CFLE., CLA., CJI., CPLA., saat ini sedang menjabat sebagai Pemred Bedah Nusantara Indonesia; Dewan Etik Jurnalis DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moderator dalam Webinar ini adalah Direktur Mimbar Hukum Indonesia M. Jamil, S.H., M.Kn. Dengan pengalaman dan pengetahuan mendalam para narasumber, membawa wawasan yang berharga bagi semua peserta.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kejari Rohil Eksekusi Putusan MA 280 K/Pid/2018: Ketua Umum AMR Jakarta Rahmat Pratama Apresiasi 

Dalam Webinar ini, banyak hal menarik yang telah dibahas, antara lain:

1. Ketegangan antara Kebebasan Pers dan Regulasi Anti-Hoaks serta Transformasi Profesi Jurnalis Dari Era Orde Baru ke Era Digital;

2. Memahami Tanggung Jawab Redaksi dalam Era Clickbait dan Algoritma Media Sosial serta Etika Peliputan Berita Sensitif;

3.Pertanggungjawaban Hukum Jurnalis dan Perusahaan Pers dalam Kasus Viral serta Ancaman Manipulasi Era Teknologi.

Diskusi yang mendalam ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membuka jalan bagi pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu hukum yang relevan dan berkaitan dengan dunia jurnalis.

Kami sangat bersyukur karena acara ini berjalan lancar dan penuh antusiasme.

Salah satu momen yang paling menggembirakan adalah interaksi yang hidup antara narasumber dan peserta.

Para peserta dengan semangat mengajukan berbagai pertanyaan, dan narasumber dengan sigap memberikan penjelasan yang memuaskan.

Ini adalah contoh nyata dari kolaborasi dan pembelajaran yang saling menguntungkan.

Selain ilmu yang diperoleh dan kesempatan untuk berteman baru, kami juga menyediakan berbagai fasilitas untuk peserta yang hadir.

Setiap peserta mendapatkan Video Rekaman hasil Webinar, E-Sertifikat, serta semua file PDF materi yang disampaikan.

Baca Juga :  Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kami juga telah membentuk Grup WhatsApp untuk memfasilitasi diskusi lebih lanjut mengenai tema yang diangkat, sehingga semangat belajar tidak berhenti di sini.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia M. JAMIL, S.H., M.Kn., dalam keterangannya juga menyebutkan, bahwasannya sudah ratusan agenda yang telah diselenggarakan lembaganya, “Mimbar Hukum Indonesia berdiri sejak 1 September 2025, melakukan kegiatan Webinar Nasional pertama kali pada 14 Oktober 2023.

Sampai saat ini sudah sukses menyelenggarakan Webinar Nasional Hukum dan Pelatihan Hukum dengan total lebih dari 230 lebih agenda Nasional.” sebut Jamil.

Kami mengajak praktisi hukum dan Masyarakat umum untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan inspiratif dalam waktu dekat, yakni pada Hari Senin, 10 November 2025, jam 14.00-16.00 WIB dengan mengangkat tema “Aspek Hukum dan Strategi Menghadapi Lonjakan Tarif Impor–Ekspor Serta Pengetatan Bea Cukai: Risiko Kepatuhan, Sengketa, dan Solusi Praktis Bagi Pelaku Usaha”, serta menghadirkan Narasumber Dr. Ardiansyah, S.H., S.Ak., M.H., (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Asesor Kompetensi BNSP Upaya Hukum Pajak).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Webinar Mimbar Hukum Indonesia selanjutnya, silakan klik tautan s.id/mimbar101125 atau hubungi Admin di 081776666123 (WhatsApp) atau ikuti Instagram kami di @MimbarHukumIndonesia.

 

Sumber: Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Munas III Hapkido Indonesia: GBPH Prabukusumo Terpilih Aklamasi hingga Penerapan Aturan Tegas Anti Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB