SPPD Fiktif Kasus Dugaan Korupsi Akan Terkuak: Ajudannya Disidang Pekan Depan, Wako Agung Didesak Segera Non-Aktifkan Sekwan Hambali

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:34 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.comKasus dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru, sebentar lagi akan terkuak. Siapa dalang dan aktor intelektual yang bermain, nantinya akan ketahuan. Wako Agung didesak segera non-aktifkan sekwan Hambali, Jum’at (27/02/2026).

Ya, J A ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, pekan depan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, menyatakan berkasnya sudah lengkap (P-21), dan siap masuk meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menunggu pengakuan J A yang merupakan tenaga honorer, tentang temuan 38 stempel dari berbagai instansi, plus uang puluhan juta oleh Tim Pidsus Kejari Pekanbaru, saat penggeledahan Desember 2015 lalu.

Pengakuan J A inii lah yang diharapkan publik, menjadi pintu masuk gurita kasus SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Sebab, tanpa perintah atasan, tidak mungkin J A bisa nyimpan stempel dan uang puluhan juta.

Lalu, siapa aktor intelektual kasus ini? Sekwan Hambali Nanda Manurung sendiri sudah beberapa kali diperiksa soal kasus ini. Begitu juga para kepala bidang, ASN dan staf di sekretariat tersebut.

Baca Juga :  Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Pengamat Hukum Prof Dr. Husnu Abadi menilai, terkait kasus ini, kepala daerah memiliki peran penting untuk menjaga objektivitas proses hukum dan kepercayaan publik.

Dengan sorotan publik yang kian deras, langkah me-nonaktif-kan sementara terhadap pejabat yang terseret pusaran perkara, merupakan tindakan etis dan administratif yang lazim.

“Komitmen kepala daerah sangat penting. Jika ada pejabat yang berpotensi mengganggu proses hukum, atau diduga terkait dengan perkara, sebaiknya dilakukan penonaktifan sementara demi menjaga objektivitas penyidikan,” sarannya dalam wawancara khusus.

Menurut Husnu, dalam banyak kasus korupsi, pihak di level pelaksana, sering kali lebih dulu tersentuh hukum. Karena pembuktiannya lebih mudah. Namun hal itu tidak boleh membuat penyidikan berhenti.

“Jangan sampai yang tersentuh hanya bawahan. Dalam kejahatan terorganisir biasanya ada struktur. Penegakan hukum harus menelusuri hingga ke aktor yang memiliki kewenangan lebih tinggi jika memang ada,” katanya.

Penonaktifan sementara, bukan bentuk penghukuman.

Tapi langkah preventif untuk menjaga marwah institusi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, RSDC Pekanbaru siap bersinergi bersama Media dan AMI

“Solusinya sederhana nonaktifkan sementara sampai ada kepastian hukum. Jika nanti tidak terbukti, jabatan bisa dikembalikan. Dengan begitu, pemerintah menunjukkan komitmen pada pemerintahan yang bersih sekaligus menghormati asas praduga tak bersalah,” paparnya.

Kalangan lainnya juga melihat struktur kasus ini, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada pelaksana teknis.

Penegak hukum diminta menelusuri rantai komando, dan tanggung jawab struktural secara menyeluruh.

“Kalau hanya berhenti pada ajudan, publik akan menilai penegakan hukum setengah hati. Harus ditelusuri siapa yang memberi perintah dan siapa yang bertanggung jawab secara struktural,” tambah sumber pejabat di Kota Pekanbaru, yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Di tengah proses hukum yang dipastikan terus berjalan, tali komando kini di tangan sang Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Karena, sampai hari ini Hambali masih aktif menjabat sebagai Sekwan Pekanbaru, dan hilir mudik di gedung rakyat, merasa tak punya kesalahan apapun.

 

Sumber: gilangnews.com

(Ros.H)

Berita Terkait

Semangat Personil Polda Riau dan Polres Kampar, Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 17:08 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Berita Terbaru