Sejumlah Pembangunan di Kepenghuluan Teluk Pulai Disorot Publik, Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2024 di Pertanyakan

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 27 Juni 2024 - 02:47 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Sejumlah persoalan terkait arah kebijakan penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 di Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, di sorot publik.

Bagaimana tidak, sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, Pj Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Palika-Rohil, hingga saat ini terkesan memilih bungkam alias tidak menjawab konfirmasi publik terkait progres prioritas pembangunan desa yang telah berjalan salah satunya pembangunan Tangkahan Nelayan Jl. Poros di bangun dari program ketahanan pangan DD tahun anggaran 2024.

Dari informasi yang berhasil di himpun, diketahui Pembangunan Tangkahan Nelayan dibangun dari sumber anggaran ketahanan pangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 tersebut telah selesai dibangun terletak di Jalan Poros, Dusun 18, Kepenghuluan Teluk Pulai, Palika dengan biaya sebesar Rp. 198.000.000 (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah).

Tidak saja persoalan bangunan tersebut yang ikut disorot publik, namun Pemerintahan Desa/ Kepenghuluan Teluk Pulai hingga saat ini juga masih terkesan belum transparan soal anggaran dana desa seperti tidak melakukan pemasangan baleho atau papan informasi anggaran sehingga dapat menimbulkan persepsi liar dan dapat berimbas langsung terhadap ketidakpercayaan masyarakat desa dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Padahal tujuan undang undang transparansi dana desa ikut tercantum melalui Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah mengamanatkan asas transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui secara jelas dan akuntabel penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan desa.

Bahkan salah satu sumber yang berhasil dikonfirmasi media ikut menyampaikan Pj Penghulu Teluk Pulai diduga telah melenceng dalam penggunaan prioritas dana desa tahun 2024 terkait pembangunan tangkahan nalayan yang seharusnya dana tersebut untuk ketahan pangan bukan untuk dialihkan ke fisik namun lebih kepada kegiatan ternak (hewani) atau tanaman palawija (nabati).

Baca Juga :  LAPRH Sorot Persoalan Banjir di Ibukota Bagansiapiapi, Harianto MBA; Pemimpin Jangan Lagi Tebar Janji, Banjir Ini Bukti Kegagalan Bagi Pemimpin Daerah

“Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2024 patut di pertanyakan, terlebih pembangunan Tangkahan Nelayan yang dialihkan dari sumber dana dari program ketahanan pangan digantikan fisik, harusnya anggaran itu dibuat kegiatan ternak (hewani) atau tanaman Palawija (nabati), namun dialihkan ke bangunan fisik,” Kata Sumber heran yang tidak ingin namanya di Publikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Palika-Rohil ketika dikonfirmasi, terkait sejumlah persoalan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan. (Tkj)

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014
Tingkatkan Pengamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.
Gudang Penimbunan Solar Ilegal Dijalan Kadirin Bebas Beroprasi,Diduga Libatkan Oknum TNI Aktif
Supardi Warga Panipahan Korban Perampasan Tanah Kebun 2 Ha Siap Tempuh Jalur Hukum
Sokong Kegiatan UMKM,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.
Musholla Dinas PUPR Rohil Terpantau Jorok dan Tidak Terawat, Alamak Kadis PUPR Asnar di Minta Bertanggungjawab
Tingkatkan Ketahanan Pangan,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.
Jembatan Dah Rampung,Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Pada Pemkep Sungai Besar.

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:47 WIB

Tingkatkan Pengamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:43 WIB

Gudang Penimbunan Solar Ilegal Dijalan Kadirin Bebas Beroprasi,Diduga Libatkan Oknum TNI Aktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:04 WIB

Sokong Kegiatan UMKM,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Senin, 7 Juli 2025 - 17:29 WIB

Musholla Dinas PUPR Rohil Terpantau Jorok dan Tidak Terawat, Alamak Kadis PUPR Asnar di Minta Bertanggungjawab

Senin, 7 Juli 2025 - 12:27 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Senin, 7 Juli 2025 - 10:42 WIB

Jembatan Dah Rampung,Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Pada Pemkep Sungai Besar.

Senin, 7 Juli 2025 - 00:24 WIB

Diduga Proyek Gagal, Aplikasi Sikoncang se Kepenghuluan di Rohil Kembali di Sorot Publik

Berita Terbaru