Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Amankan Tiga Ton BBM Subsidi Dengan Seorang Tersangka

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 18 Januari 2024 - 01:11 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan sekitar Tiga Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, pada Senin (17/1/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Penangkapan itu, dilakukan Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul dipimpin Ipda Abdau Wardiyoso S Tr K dengan Seorang Pelaku terduga penyalahgunaan pengangkutan datau niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya, diberikan penugasan pemerintah di Jalan Lintas Resa Kumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun modus operandinya, tersangka JS menggunakan Satu Unit Mobil Colt yang memuat BBM jenis Pertalite sebanyak 105 Jerigen dengan isi sekitar Ton atau 3.000 Liter,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Soal Line Aplikasi PT SKA Di Desa Sungai Kuning, Masyarakat Resah Dan Gelisah

Lanjutnya, Pertalite tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari S bukan Agen atau Distributor resmi BBM di Simpang Gelombang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Kemudian BBM tersebut akan dibawa dan dijual ke Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kasat

“Kita masih mengembangkan penyelidikan terkait sumber BBM dan para penyalur ilegal BBM lainnya yang ada di Wilayah Kabupaten Rohul,” tegas AKP Dr Raja.

Dari penangkapan itu, dijelaskan Kasat Reskrim, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Satu Unit Kendaraan R4 Merek Mitsubishi L300 BM 8246 MQ, Satu Lembar STNKB Mobil Merek Mitsubishi L300, 105 Jerigen berisikan sekitar Tiga Ton atau 3.000 Liter BBM jenis Pertalite, Satu Lembar SIM A milik JS dan Uang sekitar Rp.150.000.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembakaran Mobil Toyota Rush

“Terhadap Pelaku dipersangkakan Pasal 55 Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bebasnya Aktivitas Gelper di Panipahan-Rohil Kembali di Sorot Publik
Ubudiyah Suluk 10 Hari Di Surau Umurul Mukminan, Ketua Thariqat Naqsyabandiyah Rohul Mari Lestarikan
Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Gawat..! Berbulan, Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA, Kini Hampir Bentrok
Kapolres AKBP Budi Dan Kejari Rohul Pimpin Pengejaran, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Polres Rohul Akan Maksimal Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan, Atas Tahanan Melarikan Diri
Tangani Kasus Kebakaran Di PT GSI Tewaskan 4 Korban, Kedepankan Metode SCI, Kapolres Rohul Diapresiasi Tokoh Riau
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:24 WIB

Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:06 WIB

Abdul Rahman Silalahi Mendapat Acaman Pembunuhan, Dirinya Yakin Pengancam Diduga Suruhan DMT

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:51 WIB

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:26 WIB

Konsisten Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Keakraban Antar Petugas, Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:45 WIB

Jurnalis Dan Keluarga di Pekanbaru Diduga Jadi Target Pembunuhan Berencana Oleh Pengusaha Rental Mobil

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:03 WIB

Rumah Zakat Riau Terima 1 Unit Mobil Layanan Sosial dari KPw BI Provinsi Riau

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:28 WIB

LUKA KORBAN MENGERING MENUNGGU KEADILAN, TERLAPOR MASIH MENGHIRUP UDARA BEBAS

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:58 WIB

Rumah Zakat Riau Gelar Indonesia Mendongeng 11 di SD Juara Pekanbaru

Berita Terbaru

PEKANBARU

Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

Senin, 13 Jan 2025 - 21:24 WIB