ROHIL, Baranewsriau.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melaksanakan Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pendampingan Pembangunan Strategis (PPS).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir Khoirul Fahmi, ST, bersama jajaran, pihak pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, serta konsultan pengawas.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Firdaus, SH, M.Hum., MM., M.Ikom, bersama jajaran Kejari Rokan Hilir.
Pendampingan pembangunan strategis ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas PUPR dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga pekerjaan infrastruktur yang masuk dalam pendampingan pembangunan strategis, yakni pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit Rokan Hilir, peningkatan Jalan Ampaian Rotan menuju Kubu, serta rehabilitasi jalan se-Kecamatan Bangko.
Melalui pendampingan tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memberikan pendampingan dari aspek hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan memitigasi potensi persoalan hukum yang mungkin muncul selama proses pelaksanaan pekerjaan.
Pendampingan juga diharapkan mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan, dokumen kontrak, spesifikasi teknis, ketentuan administrasi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakta Integritas
Entry Meeting tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjalankan pekerjaan secara profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga integritas selama seluruh tahapan kegiatan berlangsung.
Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir Khoirul Fahmi, ST, mengatakan pihaknya siap mendukung proses pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
“Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan arahan Bupati Rokan Hilir Haji Bistamam, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, teknis maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar Khoirul Fahmi, Rabu (23/9).
Ia menambahkan, keberadaan konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak.
Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian terhadap spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu, hingga jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Dorong Pembangunan Berintegritas
Kolaborasi antara Dinas PUPR, pihak pelaksana, konsultan perencana, konsultan pengawas dan Kejari Rokan Hilir diharapkan dapat memperkuat pengendalian pelaksanaan proyek strategis daerah.
Masing-masing pihak diharapkan menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pekerjaan.
Dengan adanya pendampingan pembangunan strategis tersebut, pelaksanaan tiga proyek infrastruktur diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, baik dari sisi administrasi maupun teknis.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas PUPR juga menargetkan pembangunan dapat terlaksana secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas serta integritas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan: Alek Marzen









































