HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polsek Kubu Ungkap Pencabulan Anak, Pelaku Berhasil Diamankan.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:19 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil BaraNews.com,—- Personil Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak berusia 4 tahun di wilayah hukum Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Satu orang tersangka berhasil diamankan tim opsnal pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa bermula pada Jumat, 23 Oktober 2026 sekira pukul 11.30 WIB. Seorang anak perempuan berinisial SA (4 tahun) sedang bermain di rumah tetangganya. Saat dijemput pulang oleh keluarganya, anak tersebut menceritakan hal-hal yang tidak wajar dialaminya kepada ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban kepada keluarganya, seorang pria yang dikenal di lingkungan tersebut berinisial A alias ER (56 tahun) diduga telah mencium wajah dan bibir korban, membuka celana korban, serta meraba bagian kemaluan korban. Bahkan, pelaku diduga mengancam korban agar diam dan tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun sambil mengacungkan pisau ke arah leher korban.

Baca Juga :  Baru Menjabat 9 Bulan, Kadus VI Sungai Bakau Mengaku Dipecat Sepihak diduga Akibat Tolak Setor Uang Pungli Rp3 Juta

Mendengar hal tersebut, keluarga korban segera membuat laporan ke Polsek Kubu.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak S.H Kemudian langsung memerintahkan tim Opsnal Polsek Kubu untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Bayu Arisandi, S.H., segera melakukan penelusuran keberadaan tersangka. Setelah melakukan pencarian intensif, pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka berhasil ditemukan dan diamankan saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

Di lokasi kejadian, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar surat visum dari Puskesmas Teluk Merbau, serta pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian. Hasil tes urine tersangka juga telah dilakukan dengan hasil negatif terhadap zat narkotika.

Tersangka kini diperiksa dan ditahan di Polsek Kubu. Ia disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah, Kepsek SDN 007 Bagan Jawa Disorot Tajam

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat dan tegas.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Melindungi anak adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menyakiti dan merugikan anak-anak. Proses hukum akan kami jalani secara transparan dan tuntas. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan serta keberadaan anak-anak kita, serta berani melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar kita.” tegas Kapolsek Kubu.

Polsek Kubu memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Kemenangan Mutlak! Luki Hermin Resmi Unggul dalam Pemilihan Penghulu Kepenghuluan Jumrah Tahap 1 di Rohil
Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pelajar SMAN 8 Raih Medali Nasional

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Ungkap Pencabulan Anak, Pelaku Berhasil Diamankan.

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:19 WIB

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB