HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Klarifikasi Dinas Pendidikan Provinsi Riau: Gaji ASN Hanya Cukup untuk 9 Bulan, Semua Belum Gajian

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:59 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Kadis Pendidikan Provinsi Riau

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H., memberikan klarifikasi terkait isu gaji guru yang belum dibayarkan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya cukup untuk 9 bulan, dan kekurangannya akan dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Rabu (15/10/2025).

“Kami sebagai kepala dinas tentu menjalankan APBD murni 2025 ini, yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. Kami tentu hanya bisa menjalankan apa yang ada, yang sudah disusun pada tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Beliau menjelaskan bahwa tidak hanya guru P3K yang belum gajian, tapi juga PNS dan seluruh ASN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Jadi, bukan hanya guru yang belum gajian, tapi semua ASN di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum gajian dan saya sendiri selaku Kepala Dinas Pendidikan juga belum,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, juga menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji akan dilakukan setelah APBD-P 2025 disahkan dan dana tersedia.

“Kami mohon pengertian semua, karena inilah kondisi yang hari ini terjadi,” ujarnya.

Beliau juga membantah isu yang mengatakan bahwa guru sudah 3 bulan tidak gajian.

Baca Juga :  PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Donasikan 1 Unit Serbaguna Yamaha untuk 8 SMK

“Baru satu bulan ini lah kami belum gajian, karena kami harus menunggu proses APBD-P,” kata beliau.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak mempercayai informasi yang tidak akurat.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berharap penjelasan kami dapat menenangkan dan memberikan informasi yang sebenarnya,” tutup Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya.

Dengan demikian, diharapkan seluruh guru ASN dapat memahami situasi saat ini dan menunggu proses pembayaran gaji yang akan dilakukan setelah APBD-P 2025 disahkan.

 

(Ucok Alex Kandar, S.E., C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB