FKMPD-ROHIL Laporkan Kepala BPKAD Rohil Ke KPK RI

Redaksi

- Redaktur

Senin, 18 Maret 2024 - 23:24 WIB

501,167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com| Sejumlah Mahasiswa mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Daerah Rokan Hilir (FKMPD-Rohil) menggelar aksi demontrasi di depan gedung KPK RI dan melaporkan secara resmi Kepala Badan (Kaban) BPKAD Rohil terkait kasus dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang.

Rahmat Pratama sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan kegiatan aksi tersebut terkait berdsarkan hasil temuan dan kajian LHP yang telah di audit BPK RI.

“FKMPD menemukan dan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala BPKAD Rokan Hilir, Untuk itu Kami segera mengambil langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk menangani masalah ini dengan serius,” Katanya, Senin (18/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat Pratama merupakan Aktifis Rohil Jakarta ikut meminta tegas KPK RI dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi terkhususnya di kabupaten Rohil-Riau.

“Kami FKMPD Rokan Hilir Jakarta menegaskan komitmen kami untuk memberantas korupsi serta meminta ketegasan dalam penyelidikan kasus haram ini di Indonesia Khususnya di kabupaten Rokan Hilir Riau,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak di-Sobang: DPP AKPERSI Angkat Bicara 

Ia juga memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan public khususnya di Kabupaten Rokan Hilir dapat dipertanggungjawabkan jika ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga penahanan KPK RI kepada pelaku, dan kami akan terus memberikan informasi yang diperlukan kepada masyarakat. “ungkap Rahmat.

Dia ikut menyampaikan pihaknya akan meminta tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memeriksa Kepala BPKAD Rohil terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang berdasarkan kajian dan Temuan FKMPD mengacu kepada LHP yang telah Di audit Oleh BPK RI Wilayah Riau sebesar Rp 14M.

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” Tegasnya.

Atas laporan tersebut, Rahmat menyampaikan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada KPK RI dalam upaya untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pemerintahan serta berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi khususnya di kabupaten Rokan Hilir Riau.

Baca Juga :  Prabowo Dan Tkn Dinilai Lupakan Bara JP, Sekjend DPP Bara JP Ingatkan "Kami Juga Berkeringat"

“Kami secara tegas meminta KPK RI untuk segera mengambil tindakan penahanan terhadap Kepala BPKAD Rohil dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” Ujarnya.

Hal itu menurutnya dilakukan sebagai langkah tegas demi memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan serta untuk memberikan sinyal yang kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

” Sekali lagi Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK RI dalam upaya mereka untuk menegakkan hukum dan menindak tegas pelaku korupsi demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia,” Tutup rahmat.

 

 

Editor: Redaksi

Sumber: FKMPD-ROHIL

Berita Terkait

Jangan Cuma Rapat Soal Pupuk, Wapres Gibran Perintahkan Calon Pemimpin Turun ke Sawah
Tak Ada Jabatan Kebal Hukum: AKPERSI Ancam Turunkan Pasukan Jika Kasus Senpi APDESI Mandek  
Tiga Tugas untuk Kader Daerah! GPNI Siap Kawal Program Prabowo-Gibran di Lapangan  
Jadwal Kunjungan Jokowi ke Lampung Akhir Juni 2026 Dikonfirmasi BRN, 4 Wilayah Jadi Tujuan
Kerinduan Warga Lampung Terjawab! Jokowi Dijadwalkan Sapa 4 Daerah Akhir Juni 2026
Prabowo-Gibran Kawal Astacita: BRN Tekankan Pentingnya Komunikasi Politik Tingkat Tinggi Demi Harmoni Bangsa
Pakar Hukum dan Investigator Desak Penuntasan Laporan Dugaan Dokumen Pendidikan Bupati Rohil
Hak Jawab AKPERSI: FGD Pendidikan Bukan Program Berbayar, Keikutsertaan Kepala Sekolah Sukarela  

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:11 WIB

3 Jenis Tanaman Ketahanan Pangan Polsek Teluk Meranti Tumbuh Optimal di Mapolsek  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

Dorong Lahan Produktif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Monitoring Tanaman Cabai Warga 

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sat Polairud Polres Pelalawan Salurkan 130 Paket Bantuan di Desa Segati

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ipda Vicki: Polsek Teluk Meranti Rutin Monitoring Lahan Semangka Dukung Petani Pelalawan

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:22 WIB

PATROLI MALAM POLSEK TELUK MERANTI SISIR PASAR, CEGAH CURAS, CURHAT, CURANMOR 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

KAPOLSEK TELUK MERANTI HADIRI PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL II DI DESA BETUNG 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:17 WIB

POLSEK TELUK MERANTI MONITORING PROGRAM KETAHANAN PANGAN JAGUNG DI PULAU MUDA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

1 HEKTARE JAGUNG KUALA PANDUK PANEN, POLSEK TELUK MERANTI KAWAL SWASEMBADA PANGAN 2026

Berita Terbaru