HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamankan Polsek Tapung

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:00 WIB

50635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu 13 Desember 2023 |  Dua orang berinisial SU (23) dan RI (26) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung bernasib naas, pasalnya keduanya tertangkap tangan sedang mencuri tandan buah kelapa sawit milik PT. Egasuti.

“Kedua pelaku ditangkap oleh security PT Egasuti yang saat itu sedang berpatroli di Blok D 02 Divisi II Kebun PT. Egasuti, Desa Petapahan Kecamatan Tapung,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kejadian ini dilaporkan oleh Suhendra yang merupakan karyawan PT Egasuti ke Mapolsek. “Keduanya pelaku langsung kita amankan dan membawa pelaku ke Mapolsek bersama barang bukti,” ungkap.

Kejadian ini berawal Security PT melaporkan kepada mengetahui aksi kedua pelaku dan melaporkan ke Kepala Keamanan dan mereka langsung berpatroli dan menjumpai adanya mobil yang tidak dikenali sudah bermuatan buah kelapa sawit yg diduga hasil curian. Dan mereka langsung diserahkan ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Aulia Rahman langsung menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa telah melakukan Pencurian buah kelapa sawit dengan cara menyebrangi parit gajah dan memanen buah kelapa sawit milik PT. Egasuti.

Baca Juga :  BBPOM PEKANBARU AJAK WARGA KAMPAR CEK IJIN EDAR KOSMETIK LEWAT HP, H. SAHIDIN: CANTIK ITU PENTING, SEHAT WAJIB

“Dengan cara melangsir dan mengumpulkan buah kelapa sawit di perkebunan milik masyarakat yang berada dekat dengan perkebunan dan rencananya akan di jual lagi,” tambah Kapolsek.

Akibatnya PT Egasuti mengalami kerugian sebesar Rp.4.761.000. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 92 buah tandan sawit, mobil Grand Max BM 8051TM, 2 Egrek, tojok, 2 ganju dan senter kepala. “Pelak kita jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUH. Pidana,” tegas Kapolsek

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Gen 27 SMAN Plus Provinsi Riau Sukses Gelar LKBB Komando 2026
SMAN Plus Riau Gelar LKBB Komando 2026, Murni Karya OSIS Terlaksana
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Pancasila Pemersatu Bangsa, Pesan Peringatan di SMAN Plus Riau
31,41 Gram Sabu Disita, Polsek Tapung Amankan Pengedar di Tanjung Sawit
Remaja dan Tren Digital: Ketertarikan pada Maxwin Slot Gacor Hotelbet Jadi Perhatian
Keluarga Besar SMAN Plus Provinsi Riau Ucapkan Dirgahayu RI ke-81

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB