Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Simalungun Berikan Peringatan Keras kepada Pelaku Kejahatan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Selasa, 10 September 2024 - 10:09 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 8 September 2024 – Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Kejadian ini berlangsung di Jalan Umum sekitar Lapangan Golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban dari insiden ini adalah seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Trison Mika Petrus Hutagaol. Ketika kejadian berlangsung, Trison sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 4226 TBV dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun. Saat berada di lokasi kejadian, Trison dipepet oleh tiga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Para pelaku memaksa korban untuk berhenti, tetapi Trison menolak, sehingga salah satu pelaku menendang sepeda motornya hingga jatuh.

“Setelah jatuh, Trison mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari ancaman dari pelaku yang membawa sebilah parang sepanjang 60 cm. Sepeda motor korban kemudian diambil oleh pelaku,” jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, ibu korban, Melva Dameria Pandiangan, segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tanah Jawa untuk mendapatkan penanganan hukum. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.

Dalam upaya penangkapan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap dua pelaku, yaitu Dharma Pangestu alias Boy (29 tahun) dan Wandika Rifai alias Dika (21 tahun), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5481 TBQ.

Baca Juga :  Mantap..! Terdakwa Penganiayaan Wartawan Divonis Hakim PN Sibuhuan 5 Tahun 6 Bulan

Sementara itu, pelaku ketiga yang bernama Fahrul (21 tahun) masih dalam status buron. “Kami terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan,” lanjut AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Menanggapi situasi ini, AKP Ghulam Yanuar Lutfi memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan. “Kami Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan segan-segan dalam menegakkan keadilan. Kami akan bersikap tegas dan melakukan tindakan terukur bagi pelaku tindakan kriminal yang menyebabkan terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan kejar dan tangkap mereka, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengenai keberadaan pelaku di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan Fahrul yang kini masih buron. Mereka juga mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Beberapa lokasi lain yang menjadi target kejahatan mereka di antaranya adalah Jalan Umum Ambarisan, Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, serta Jalan Umum Tanjung Selamat, Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam kedua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. “Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Melalui tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terus terjaga dan terhindar dari segala bentuk kejahatan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Rohul Akan Maksimal Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan, Atas Tahanan Melarikan Diri
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya
Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara
Kapolres AKBP Pimpin Konferensi Pers Tiga Kasus Menonjol Hasil Ungkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Sekap Dan Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kakek Paruh Baya Diamankan Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Pelaku Jambret Ujung Batu Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Rohul
Personil Unit Resmob Polres Rohul Tembak Pelaku Curas Di Rambah Hilir
Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembakaran Mobil Toyota Rush

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Paslon Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles BBA MBA Hadiri Acara Ulang Tahun Rohil Ke-25

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Upacara Hut Rohil Ke25 Kecamatan Kubu.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Kep.Rtp.Kiri Hilir Gelar Panen Raya Ayam Kampung dihadiri Camat Kuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Jelang Pilkada , Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Pelabuhan.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Antraksi Apel siaga komitmen bersama Dalhutla.

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Danramil 04/Kubu Hadiri Upacara Hut Rohil Ke25 Kecamatan Kubu.

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:46 WIB