Pelaku Jambret Ujung Batu Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Rohul

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:02 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak membutuhkan waktu yang lama, bagi Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk menangkap Pelaku Jambret yang akhir-akhir ini sempat membuat heboh Warga Ujungbatu.

“Dua Pelaku menggunakan Motor Yamaha N Max berjaket dan menggunakan Helm dengan sasaran Pengendara, terutama Ibu-ibu yang menggunakan perhiasan Emas,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, kejadian pada Sabtu 10 Agustus 2024, Ibu Erfina sedang berkendara Sepeda Motor pulang dari berbelanja di Minimarket hendak menuju ke rumahnya di Ujung Batu,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di Pendakian SD Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo tiba-tiba dipepet oleh Dua Orang yang menggunakan Satu Sepeda Motor N Max dan menarik Gelang yang dipakai oleh korban hingga putus,” ungkapnya.

Masih Perwira dengan Tiga Balok ini menjelaskan, Kedua Pelaku berhasil merampas Gelang Korban dan melarikan diri ke arah Ujung Baru.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Pimpin Konferensi Pers Tiga Kasus Menonjol Hasil Ungkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul

“Korban mengalami kerugian 20 Gram Emas dengan total kerugian senilai Rp 60 juta, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Rambah Samo,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dr Raja Kosmos menjelaskan, pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul.17.00 Wib, Kedua Pelaku berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Rohul di Kota Pekanbaru dengan inisial MJ dan RD.

“Kami memulai penyelidikan dengan melibatkan seluruh Personil Unit Reskrim Polsek Jajaran, Kami melakukan penjejakan terhadap pelaku dari Tkp hingga titik akhir perjalanannya, setiap CCTV yang ada kami analisa begitu juga dengan saksi mata di sekitar TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberadaan Pelaku ditemukan di Pekanbaru, pada saat kami lakukan penangkapan Satu Pelaku berusaha melukai petugas dan melarikan Diri, sehingga terpaksa ditembak, kedua Pelaku adalah Residivis pada kasus yang sama dan baru Satu Bulan keluar penjara, mereka berkeliling ke kota-kota kecamatan di luar Pekanbaru untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Riau Dan Ident Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Pemeriksaan TKP Kebakaran 17 Bangunan Pasar Di Ujungbatu

“Pelaku sebelumnya juga melakukan aksinya dengan modus serupa di Kota Ujung Batu dan beberapa kali gagal aksinya gagal, hingga berhasil pada korban Erfina. Pada saat kejadian pelaku MJ sebagai pemetik dan RD sebagai Joki,” jelas AKP Raja.

“Untuk hasil pencuriannya mereka jual ke penadah yang identitasnya sudah kami kantongi untuk dilakukan penangkapan dalam hal pengembangan perkara,
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari keduanya disita Sepeda Motor N Max warna Hitam, Jaket dan Helm yang digunakan saat melakukan aksinya,” paparnya.

“Terhadap kedua Tersangka kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Tanda Krisis Moral yang Menghancurkan Dunia Jurnalistik
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:23 WIB

Tepung Tawar 110 JCH Meranti, Bupati Asmar: Jaga Kesehatan di Mekkah

Minggu, 26 April 2026 - 10:18 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Meranti, Tanpa Ampun Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:26 WIB

Harus Lepas Sambut Kakan Kemenag, Bupati Asmar Ucapkan Terimakasih atas Dedikasi H.Sulman

Kamis, 23 April 2026 - 00:40 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Kamis, 23 April 2026 - 00:30 WIB

Tidak Ada Toleransi, LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Polres Penindakan Berantas Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 00:01 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau

Berita Terbaru