Diduga Mafia Lahan Masih Bebas “Bertengkar” di Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Senin, 26 Januari 2026 - 12:56 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL | Kabupaten Rokan Hilir sejatinya menyimpan potensi hutan yang besar. Di wilayah Kepenghuluan Sungai Daun dan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, bentang alam hijau selama ini menjadi tumpuan harapan, penyangga lingkungan sekaligus modal pembangunan ekonomi daerah.

Namun harapan itu perlahan terkikis. Di balik lebatnya hutan, muncul kenyataan pahit yang menyisakan luka panjang. Penguasaan lahan diduga dilakukan secara masif dan serampangan oleh kelompok tertentu yang kerap disebut sebagai mafia tanah.

Dengan puluhan alat berat, kawasan hutan dibabat, diratakan, lalu disulap menjadi hamparan perkebunan, ironisnya, mayoritas dikuasai oleh pendatang, bukan masyarakat tempatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini bukan peristiwa sesaat. Ia tumbuh perlahan, berlangsung lama, dan seolah dibiarkan. Masyarakat pribumi berada di posisi paling lemah. Mereka menyaksikan tanah leluhur beralih tangan, sementara suara protes sering kali terhenti sebelum sampai ke meja pengambil kebijakan.

Tak sedikit konflik bermunculan. Akar masalahnya nyaris seragam: tumpang tindih kepemilikan lahan, surat ganda, dan tapal batas wilayah yang tak pernah benar-benar diselesaikan.

Di atas kertas, satu bidang tanah bisa memiliki dua hingga tiga klaim, lengkap dengan surat atau dokumen resmi seperti SKRT (surat keterangan riwayat tanah) dan SKGR (surat keterangan ganti rugi) yang ironisnya justru diterbitkan oleh aparatur desa itu sendiri.

Baca Juga :  Walau Berbeda Partai, Ismail Sarlata, Fadila Saputra dan Alex Cowboy Maju untuk Pers Indonesia dan Masyarakat Riau

Persoalan ini bukan lagi rahasia publik. Namun, setiap kali mencuat, penanganannya kerap menguap. Penegakan hukum berjalan tertatih, bahkan terkesan enggan menyentuh aktor-aktor besar di balik layar.

Di negeri seribu kubah, keadilan seolah tersesat di antara kepentingan dan kekuasaan. Para penguasa lahan ini diduga tidak bekerja sendiri. Jaringan mereka disebut tersusun rapi, bergerak sistematis, dimulai dari level paling bawah hingga menyentuh struktur kekuasaan yang lebih tinggi.

Sebuah pola yang membuat masyarakat kecil kian terpinggirkan dan kehilangan ruang untuk melawan.

Contoh terbaru terjadi di Sungai Daun dan Pasir Limau Kapas. Konflik kepemilikan tanah kembali mencuat ke permukaan.

Dua pihak saling klaim atas lahan yang sama, masing-masing memegang dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Kepastian hukum tak kunjung hadir, sementara sengketa terus berlarut.

Lebih memilukan lagi, penguasaan lahan itu bukan dalam skala kecil. Puluhan hingga ratusan hektare disebut berada di tangan perorangan. Di saat warga sekitar berjuang mempertahankan sebidang kecil tanah, alat berat justru bekerja tanpa henti, merobek hutan, meratakan alam, dan mengubah lanskap demi akumulasi keuntungan.

Baca Juga :  Cegah Karlahut,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.

Sejumlah warga tempatan mengaku resah. Mereka menyaksikan ekskavator beroperasi bebas, siang dan malam, tanpa kejelasan izin. Hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan diluluhlantakkan.

“Kami hanya bisa melihat,” ujar seorang warga lirih, yang tidak ingin namanya dipublikasikan. Senin (26/01).

Sebagian besar aktivitas itu, kata warga, melibatkan pihak-pihak dari luar Rokan Hilir. Tanah dibuka, dikuasai, lalu ditinggalkan dengan jejak konflik yang harus ditanggung masyarakat setempat.

Pertanyaannya kini mengemuka, sampai kapan persoalan mafia lahan ini dibiarkan?

Ketika hutan habis, konflik membesar, dan rakyat kecil terus dirugikan, kehadiran negara seharusnya tidak lagi samar.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut hadir, bukan sekadar menjadi penonton di tengah pertarungan kepentingan yang kian brutal.

Jika tidak, Sungai Daun dan Pasir Limau Kapas hanya akan menjadi satu dari sekian banyak cerita tentang tanah yang hilang dan keadilan yang tak pernah benar benar datang.

 

Laporan: Alek Marzen

Berita Terkait

Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.
Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga
Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti
Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.
Polres Rohil Gelar Night Run 2026 Redam Ketegangan Pasca Aksi Unras Dengan Pendekatan Humanis.
Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.
Warga Sorot Dugaan Nepotisme PROYEK Catering PT BEP: Kades dan Ketua BPD Tanjung Peranap Disebut Libatkan Keluarga Atas Nama BUMDes

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Minggu, 19 April 2026 - 19:26 WIB

Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Minggu, 19 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Berita Terbaru