Didampingi Penasehat Hukum Jaka Marhaen,SH, DPP AMI Resmi Laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Senin, 29 April 2024 - 19:49 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Didampingi Jaka Marhaen,SH Penasehat Hukum, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Subiyanto Wakil Ketua Umum,Sri Imelda Bendahara Umum, Af Sangek Humas dan Yose Ketua serta Masrial dan Suandra,Abdul Rahman Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Media Indonesia (DPW-AMI) resmi melaporkan Teva Iris ke Mapolda Riau

” Laporan yang dilakukan rekan-rekan DPP AMI kepada pihak Mapolda Riau, agar setiap individu yang berniat mendirikan perusahaan pers mengkaji terlebih dahulu aturan dan atau regulasi dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan pers.” ucap Jaka Marhaen pada awak media usai mendampingi Ismail Sarlata Ketua Umum usai melakukan pelaporan di ruangan Subdit 4 Polda Riau. Senin (29/04/2024)

Bagaimana perusahaan pers dapat memberikan informasi yang mendidik dan bermanfaat untuk masyarakat, jika dalam tubuh perusahaan pers tersebut melanggar aturan yang ada?. tanya Jaka praktisi hukum pada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu laporan ini juga di buat, agar citra perusahaan pers yang menghasilkan produk jurnalistik dapat di jaga dari oknum oknum yang memanfaatkan perusahaan pers untuk kepentingan pribadi. tutup dan beber Jaka Marhaen,SH

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Sebagai Penolong Masyarakat

Sementara Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, membenarkan apa yang telah disampaikan Penasehat Hukum yang turut mendampingi dalam membuat pelaporan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Teva Iris.

” Laporan ini,dibuat semata-mata untuk menjaga citra baik perusahaan pers, yang dalam melakukan usaha pers tidak menjalankan rambu-rambu dan regulasi yang sudah ada dan tercantum didalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.” kata Ismail Sarlata

Oleh karena itu, kami berharap pihak penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti laporan tertulis yang telah kita berikan tadi diruang Subdit 4 (empat) Mapolda Riau, demi menegakkan UU Pers dan Marwah Perusahaan Pers dan memberikan efek jera kepada Teva Iris, yang juga merupakan Ketua Umum Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP).

Ikuti regulasi yang ada didalam Undang-Undang Pers, dirinya yang kerap menjalankan kegiatan keorganisasian yang dipimpinmya tidak tunduk pada Undang-Undang ini sungguh menjadi aneh dan menjadi pertanyaan bagi kita insan pers,apakah ia ingin menguji Undang-Undang Pers atau ada unsur kesengajaan tidak tunduk pada undang-undang pers.Jawabannya,nanti ada pada hasil akhir dari laporan kita nantinya.

Baca Juga :  Ops Lilin LK-2025, Binmas Polda Riau Sambangi Hotel, Gereja, Tempat Wisata Demi Jaga Kamtibmas

Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum Aliansi Media Indonesia, mengatakan dengan keras.” Tindakkan kita tidak cukup sampai disini saja, AMI yang merupakan organisasi perusahaan pers akan segera melakukan aksi bersama elemen masyarakat untuk menuntut Polda Riau dan Dewan Per (DP) memberikan sanksi kepada Teva Iris sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Dan meminta oknum-oknum yang tidak memiliki kepentingan, untuk tidak masuk dalam ranahnya Pers. Karena ini berbicara marwahnya kami pers Indonesia, dan marwahnya Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Kami tak perduli siapa oknum yang berada di depan maupun dibelakang Teva Iris, jika Marwah pers sudah diinjak-injak maka kami siap maju tanpa mundur selangkahpun.

Saat dipertanyakan kapan aksi tersebut akan dilaksanakan, Ismail Sarlata kembali menjawab.” Kita lihat saja nanti, perkembangan dari laporan yang telah kita lakukan, minimal 1(satu) Minggu kedepan.” tutup Ismail Sarlata sambil mengucapkan salam 1 (satu) pena…..(Mr/Sr/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 
Kanwil Ditjenpas Riau Matangkan Kesiapan Delegasi WCPP 2026 di Bali

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:34 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Senin, 13 April 2026 - 22:48 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Minggu, 12 April 2026 - 11:59 WIB

Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:17 WIB

Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 

Jumat, 10 April 2026 - 12:42 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Matangkan Kesiapan Delegasi WCPP 2026 di Bali

Jumat, 10 April 2026 - 11:14 WIB

Kenaikan Pangkat Disematkan, Kinerja dan Integritas Jajaran Ditjenpas Riau Didorong Meningkat

Berita Terbaru