Dorong transparansi dan akuntabilitas agar program bantuan siswa berjalan sesuai aturan
BAGANSIAPI, baranewsriau.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) Tingkat Pusat meminta agar pelaksanaan pengadaan baju seragam siswa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 dievaluasi. Tujuannya agar program bantuan yang menyasar sekitar 22.000 siswa ini berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, Senin (13/7/2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua Investigator BAKORNAS Pusat, Arjuna Sitepu CPR, dalam rilisnya, Minggu 12/07/2026.
Ia menyebut total anggaran pengadaan seragam untuk jenjang SD dan SMP di Rokan Hilir tercatat sekitar Rp5,7 miliar yang bersumber dari APBD dan DAU APBN.
Catatan Terhadap Proses Pengadaan
Berdasarkan data yang dihimpun BAKORNAS, pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing dan Pengadaan Langsung.
Rinciannya: Seragam SMP Rp2,2 miliar untuk 9.050 siswa,
Seragam SD Rp3,4 miliar untuk 13.875 siswa,
serta dua paket seragam batik SD Rp200 juta dan SMP Rp150 juta.
Arjuna Sitepu menyoroti perlunya memastikan kesesuaian harga di E-Katalog dengan harga pasar.
Ia juga menyinggung pembagian paket pengadaan langsung untuk seragam batik yang dikerjakan oleh satu rekanan yang sama, yaitu CV PUTRA MANDIRI.
“Kami mendorong evaluasi menyeluruh. Prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah efisien, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar tidak ada keraguan di masyarakat,” ujar Arjuna Sitepu.
Ia menambahkan, BAKORNAS juga akan menyampaikan kajian ini kepada lembaga terkait termasuk KPPU untuk ditelaah dari aspek persaingan usaha.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, menyampaikan bahwa program bantuan seragam gratis tetap berlanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mendukung program tersebut.
Menanggapi hal itu, Arjuna Sitepu menyatakan pihaknya mendukung program unggulan Bupati Rokan Hilir tersebut.
“Kami tidak anti-program. Kami justru mendukung. Namun, program yang baik harus dijaga dengan tata kelola yang bersih dan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan siswa,” jelasnya.
Ajakan untuk Keterbukaan Informasi
BAKORNAS mendorong Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, H. Muh. Nurhidayat, S.H., M.H., untuk memberikan keterbukaan informasi publik terkait rincian teknis dan realisasi pengadaan. Hal ini sesuai dengan prinsip layanan informasi publik.
BAKORNAS juga mengajak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengawasan, serta mengimbau masyarakat Rokan Hilir untuk turut mengawal program ini secara konstruktif.
“Jika ada hal yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki bersama. Tujuannya satu, agar anggaran pendidikan benar-benar bermanfaat untuk masa depan anak-anak Rokan Hilir,” pungkas Arjuna.
Sumber : Arjuna Sitepu, CPR
Ketua Investigator LSM BAKORNAS Pusat
Editor: Rosbinner Hutagaol









































