Media Soroti Pelayanan UPP Syahbandar Panipahan, Aroma Pungli Pengurusan Dokumen Kapal Mencuat

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 9 September 2025 - 11:27 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Belum lama ini, beredar kabar pelayanan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam sejumlah pengurusan dokumen, salahsatunya terkait pembuatan sertifikat Pas kecil untuk legalitas kapal nelayan.

Disisi lain, pengajuan sertifikat Pas Kecil bagi nelayan kecil yang memiliki kapal berukuran di bawah 7 GT (gross tonnage) oleh Pemerintahan telah dibebaskan, dimana nelayan tak perlu mengeluarkan biaya, alias gratis.

Baca Juga :  Sejumlah APK Asset di Rusak, Fhathul Anwar Ketua Relawan Bagan Angkat Bicara...!! 

Pembebasan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pungutan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terhadap Pemeriksaan, Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal dan Sertifikasi Keselamatan Untuk Semua Jenis Kapal Dengan Tonase Kotor (Gross Tonnage) Kurang Dari GT. 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Kepala kantor UPP Syahbandar Panipahan sepertinya tidak mengindahkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut terkait pengurusan sertifikat Pas kecil geratis non PNBP.

Baca Juga :  Sertijab Penghulu Labuhan Tangga Hilir, Tarmizi, SH., Siapkan Langkah Strategis Membangun Desa

Selain dipersulit dalam pengurusan dokumen kapal, Masyarakat nelayan Panipahan ikut membeberkan kepala kantor UPP Syahbandar Panipahan juga sering bolos ngantor alias tidak masuk kantor.

Awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Otoritas terkait, hingga berita ini diterbitkan pihak UPP Syahbandar Panipahan belum memberikan jawaban atas isu yang berkembang. (Lek).

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB