Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung di Aula Polda Sumatera Utara dengan dihadiri seluruh Forkopimda Sumut.

Rapat dipimpin oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang dalam arahannya meminta masukan dari masing-masing unsur Forkopimda terkait penyelarasan tugas dan fungsi dengan KUHAP.

Ahmad Sahroni juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. “Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah tegas penertiban tempat hiburan malam yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba. Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam hal ini, dan jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, akan berdampak luas bagi generasi muda. Kami ingin aparat bersama Forkopimda benar-benar memberi perhatian penuh,” tegas Ahmad Sahroni.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menyampaikan masukan penting terkait dinamika pemasyarakatan di tengah pembahasan RUU KUHAP.
“Meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan. Hal ini berpotensi membuat kelebihan kapasitas tetap menjadi masalah serius dalam sistem pemasyarakatan kita,” ujar Kakanwil.

Baca Juga :  Kegiatan Outing Class SMA Edu Global Medan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1

“Selain itu, hak-hak warga binaan yang diatur dalam RUU KUHAP sebagian besar hanya berfokus pada tahap pra-eksekusi (tersangka, terdakwa, korban). Sementara hak-hak narapidana setelah masuk ke Lapas tidak secara eksplisit diatur, melainkan hanya dilepaskan ke UU Pemasyarakatan. Kondisi ini dapat menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Kakanwil berharap agar masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI dalam menyempurnakan RUU KUHAP, sehingga sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, dan pengurangan overcrowding di Lapas maupun Rutan.(AVID/ rel)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu
Kegiatan Outing Class SMA Edu Global Medan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Polres Indragiri Hulu Gelar Razia PETI Sepanjang Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:27 WIB

Koperasi Berkah Tani Diduga Abal Abal, Pemdes Talang JerinjingTerkesan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:22 WIB

Masyarakat Desa Talang Jerinjing Indragiri Hulu Sebut Oknum Eks Pejabat Gelapkan Uang Plasma Perusahan

Sabtu, 21 September 2024 - 12:51 WIB

Seberangi Sungai,Indragiri Hulu Iptu Dodi Hajri Kapolsek Peranap Bawah Pesan Damai Pilkada

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:39 WIB

Kakanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan dan Rupbasan Rengat, Berikan Arahan dan Penguatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:00 WIB

RUTAN RENGAT TERIMA KUNJUNGAN MONITORING DAN EVALUASI KABID PEMBINAAN BIMBINGAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Sabtu, 16 Desember 2023 - 08:13 WIB

Koordinasi Polsek Kuantan Tengah dan Patroli Polsek Kuantan Mudik, Polsek Hulu Kuantan Guna Tingkatkan Sinergitas Menghadapi Pemilu 2024

Jumat, 15 Desember 2023 - 04:47 WIB

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:23 WIB