Peran Perempuan Sangat Berpengaruh Dalam Setiap Pesta Demokrasi Di Indonesia, “Perempuan Hebat”

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:21 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Peran dan keterlibatan perempuan dalam mensukseskan terselenggaranya pemilu yang damai dan sukses adalah mutlak, seperti  harapan kita semua. Selain itu, Peran perempuan dan kaum marjinal sangat penting dalam konteks demokrasi yang inklusif dan representatif, Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Sebagai Agent of Change dan Pemilih Perempuan merupakan bagian besar dari pemilih dalam Pilkada.

Agent of change yang dimaksud adalah aktif memberi peningkatan pemahaman masyarakat tentang calon legislatif dan isu-isu berpengaruh yang berorientasi kepada partisipatif masyarakat rentan.

Pemilu inklusif harus mampu menjangkau setiap kelompok masyarakat agar mereka memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak dan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi keterwakilan perempuan di Parlemen, artinya semua orang berhak difasilitasi termasuk pada Pilkada nanti.

Kehadiran kandidat perempuan memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pemilih. Perempuan juga sering kali menjadi penggerak utama kampanye, baik sebagai relawan, pengorganisasian, atau penyedia dukungan logistik.

Begitu besar peran dan kontribusi perempuan dalam ikut mendukung terwujudnya kuota keterwakilan perempuan di DPR agar mampu merepresentasikan keinginan para perempuan di luar sana. Dalam PKPU 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 1 huruf (c), antara lain daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan minimal  30 persen di setiap dapil, artinya, setiap tiga orang dapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan

Baca Juga :  Keluarga Besar Bara News Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Hj. Basyariah, Istri Bupati Rokan Hilir

Pemikiran perempuan itu jauh ke depan, tangan kanan mengayun buaian budak, tangan kiri mengayun dunia,

“Saya mewakili perempuan berharap semoga perempuan dan kaum marjinal diberi haknya dan difasilitasi dengan baik dalam Pilkada nanti, karena pentingnya perempuan dan kaum marjinal dalam keberhasilan Pilkada tersebut,” ucapnya.

Begitu besar peran dan kontribusi perempuan dalam ikut mendukung terwujudnya kuota keterwakilan perempuan di DPR agar mampu merepresentasikan keinginan para perempuan di luar sana.

Semua orang punya hak yang sama sesuai dengan peraturan Pemerintah dan hak asasi manusia, termasuk perempuan.

Dalam PKPU 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 1 huruf (c), antara lain daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan minimal  30 persen di setiap dapil, artinya, setiap tiga orang dapat paling sedikit satu orang bakal calon Perempuan

Terkait kuota 30% perempuan terutama agar mampu mewujudkan keinginan-keinginan dan kepentingan banyak perempuan untuk Indonesia yang jauh lebih baik.”

Undang-Undang No.22 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa komposisi penyelenggaraan Pemilu harus melibatkan keterwakilan perempuan minimal 30%.

Baca Juga :  Polda Riau Kerahkan 3.815 Personel Dalam Rangka Persiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 

Dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk peningkatan kualitas dan kuantitas peranan perempuan memperbaiki demokrasi bisa tercapai dengan baik melalui instrumen Pemilu.

Hak politik keterwakilan perempuan dalam sistem Pemilu proporsional representatif pada pemilihan anggota legislatif memenuhi prinsip inklusi. Disamping itu, proporsional representasi juga memberikan kesempatan bagi semua partai untuk memaksimalkan keseluruhan suara yang didapatkan.

Keterlibatan perempuan dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 tidak hanya untuk memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, dan pengawasan. Juga memberikan ruang pada perempuan untuk  berekspresi dalam menyampaikan kepentingan politik secara mandiri.

Sehingga bisa mengurangi tingkat diskriminasi terhadap perempuan. Meningkatkan keadilan gender di semua aspek kehidupan, baik dalam ruang  pendidikan, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama.

Semua harus bangga kepada perempuan-perempuan yang ada di Indonesia karena dari jaman dulu banyak tokoh perempuan yang berjasa di Indonesia. Terlibatnya perempuan sebagai kandidat merupakan indikator penting kesetaraan gender dan inklusivitas didalam Dunia politik.

Dalam kepemimpinan kalau boleh lebih banyak perempuan yang jadi pemimpin atau anggota DPR, karena jarang sekali perempuan yang terlibat kasus hukum termasuk kasus korupsi, tutupnya.

Pekanbaru, Selasa 8 Oktober 2024

Opini Publik
Oleh: Desi Novita

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:12 WIB

ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA

Minggu, 26 April 2026 - 11:10 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:41 WIB

Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Meranti Sambut Kunjungan Manager Baru ULP PT PLN Selatpanjang

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:32 WIB