Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang

SRI IMELDA

- Redaktur

Minggu, 14 Juli 2024 - 11:47 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -baranewsriau.com- Tim pengadilan negeri sidang lapangan (PS) pemeriksaan setempat objek permasalahan Yang terjadi sengketa lahan sawit 240 hektar. Di desa sontang , juma’at 12/07/2024.

 

Hakim yang turun langsung Plt ketua majelis Hakim jatmiko,hakim Rudi, dan juga ketua penitera pengadilan Negri pasir pengaraian Ariananda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga ikut Hadir Camat,dan 2 Kades Yang Ikut mendampingi Dilokasi ( Objek) Perkara.

Sengketa lahan 240 hektar.

Penggugat ,Candra Berserta Rombongan,Dan tergugat monang nainggolan,supri,Anwar,dan mira. Kedua Belah Pihak Hadir.

Tergugat Monang Nainggolan di Dampingi Kuasa Hukum nya Edi Anton SH, menjelaskan, Dulunya ini desa pauh, saya sudah memiliki lahan ini sejak tahun 2011 dan di 2012 mulai menanam Kebun ini seluas 240 hektar, sampai 2018 Memanen.

 

Datang lah mereka “Merampok” Apa dasar nya Saya Bilang Mereka Merampok karena Anggota Saya Jam 2 dini hari di usir dan barak Dibakar Semua.

Baca Juga :  Riuh Ratusan Masyarakat, Sambut Cabup Rohul Kelmi Amri Pada Penutupan Turnamen Sepakbola Bangun Purba Cup IV 2024

Sesudah itu mereka menduduki lahan tersebut,

Sebulan kemudian saya Digugat oleh Hotman Manurung CS, Termasuk Didalam Nya Candra Yg sekarang Ini yang menggugat saya setelah Putus di PN Pasir Pangaraian,saya Kalah.

Saya Banding Ke mahkamah agung saya menang, Mereka Kasasi Ke Mahkamah Agung saya menang ucap Monang Nainggolan,

PK Pertama Mereka Ditolak,PK Kedua Juga Ditolak,Datang Lah Gugatan Mereka Lagi Atas Nama Chandra,

Gugatan Pertama 240 Hektar Atas nama Hotman Manurung,

Gugatan Kedua Atas Nama Chandra 16 Hektar, dengan 8 Surat Dari 240 Hektar tutup Monang Nainggolan..

Camat Bonai Darussalam Fikran Saputra Menjelaskan,Dulu ini Desa Pauh, Karena

pemekaran, PERBUB desa ini menjadi desa sontang,kecamatan bonai darusalam.

Peraturan Bupati Rokan Hulu no 6 tahun 2023 ,bahwa penetapan dan pengesahan Batas desa sontang kecamatan Bonai Darussalam telah ditetapkan Berdasarkan Peraturan Bupati Rokan hulu No57 Tahun 2020 Tentang Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

Baca Juga :  Personil Polsek Kunto Darussalam Giat Sinergitas TNI-Polri Dalam Pemberian Takjil Pada Masyarakat

Camat Bonai Darussalam yang juga di dampingi Oleh Kades , Meminta Agar Aparat Terkait Memberikan Atensi Untuk Permasalahan Yang Terjadi ini Ungkapnya.

Miris Memang kejadian yang di alami pak Monang Nainggolan,bahkan ada keterangan warga yang tak mau di sebut namanya,

Juga ada kasus yang sama sedang bergulir yang mana kondisi nya bahwa pelaku nya juga sama, Candra, MM dan S.

Dan juga kita sempat lihat di tiktok” Candra pku ” kejadian yang sama juga berlangsung dan bentrok juga dengan salah satu institusi negara.

Sehingga kesimpulannya di duga apakah mereka ini (pengugat) seperti ini pola main nya di lapangan??????

Pihak PH dari tergugat (Monang Nainggolan) berharap kepada PN pasir Pangaraian untuk tetap bersikap adil dan tegak lurus memutus kan kasus ini…..(bersambung)

 

Red :(team SPKW)

Foto net

Berita Terkait

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:10 WIB

Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 20:29 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:36 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:01 WIB

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Senin, 23 Februari 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05 WIB

Senin, 9 Februari 2026 - 23:52 WIB

Pengelolaan Parkir RTH Taman Sabak Auh Ditertibkan

Berita Terbaru