Adanya Dugaan Penangkapan Ikan Gunakan Racun Dan Strum,Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 29 April 2024 - 18:01 WIB

50674 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
Masyarakat resa akibat adanya dugaan sebahagian warga menangkap ikan menggunakan racun dan strum yang bisa mengakibatkan kefatalan bagi satwa yang hidup diair terutama ikan.

Guna menghindari kepunahan bagi satwa yang hidup di air  terutama ikan,Plt Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH,MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Senin (29/4-2024)

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Kabupaten Rokan Hilir dihadiri Camat Kubu Hassan Usman.S.pd MM, Plt Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH,M.H , Danramil 04/Kubu diwakili Pelda Muhamedi , Pj Penghulu Teluk Nilap H.Gamal Bacik, Kadus ,RT,RW Tokoh masyarakat  serta para Nelayan.

Selaku Nara Sumber Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar dalam penyampaiannya  mengatakan” Penangkapan Ikan atau sejenisnya dengan menggunakan alat strum dan Racun maupun  tangkul dapat membinasakan seluruh Habitat yang ada didalam Sungai serta dapat merusak Lingkungan.”


“Gunakanlah alat tangkap ikan yang tidak merusak habitat ,tempat tinggal serta lokasi perkembangbiakan ikan,inilah sala satu cara menjaga kelestarian Sumber Daya Sungai.” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek ” Pasal Pidana Penjara Penangkap Ikan diatur dalam Undang- undang RI nomor 45 tahun 2009 Pasal 85 tentang Perikanan ” Setiap orang yang  dengan sengaja memiliki ,menguasai membawa dan/atau menggunakan alat Penangkap ikan dan/ atau alat bantu Penangkap ikan yang mengganggu dan merusak Keberkelanjutan Sumber daya ikan dikawal penangkap ikan di wilayah Pengelola Perikanan Negara Republik Indonesia sebagai mana dimaksud Pasal 9 dapat di Pidana Penjara paling lama 5 (lima)tahun dan Denda paling banyak 2.000.000.000,- ( Rp, 2 Milyar ).

Baca Juga :  Ketua DPRD Rohil Terseret Polemik Kampanye,Masyarakat Protes Penanggalan Spanduk Paslon 02.

Dalam hal pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan Racun dan Strum ,Polsek Kubu dan Kepenghuluan Teluk Nilap akan memasang Spanduk terkait larangan penangkapan ikan menggunakan Racun,tangkul dan Strum di sepanjang aliran Sungai di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,personil Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mendengar Penyuluhan Hukum yang digelar Polsek Kubu,Masyarakat Kepenghuluan Teluk Nilap berjanji dan bersedia melakukan Penangkapan ikan yang benar dan tidak menggunakan Racun tangkul  maupun Strum, Apabila tidak mematuhi siap di Proses secara Hukum.”

 

 

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB