Ketua Forum BPD Fahtul Mu’in Mendesak APH Tindak Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Logas

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 23 April 2024 - 13:41 WIB

50739 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, baranewsriau.com| Ketua Forum Badan Permusyawarahan Desa (BPD) kecamatan Singingi sekaligus ketua Bidang Hukum dan Ham BPD Kabupaten Kuantan Singingi. Fahtul Mu’in mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Fahtul Mu’in mengatakan, kasus penimbunan solar ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan sangat merugikan masyarakat. Dia mengungkapkan, modus operandi mafia BBM bersubsidi ini terbilang rapi, mereka memanfaatkan jasa anak lansir menggunakan mobil yang dengan tangki yang sudah dimodifikasi untuk membeli solar dari SPBU yang ada di Kuansing dengan harga subsidi.

Baca Juga :  Festival Pacu Jalur: Harmoni Budaya dan Ekonomi yang Menggerakkan Riau

“Solar yang dibeli kemudian dikumpulkan di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Logas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas Fahtul Mu’in, saat di jumpai disalah satu warung Kopi di Taluk Kuantan, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari warga, tiga kali dalam seminggu mobil tengki besar datang memuat solar di gudang tersebut. Dalang di balik penimbunan ini diduga seorang warga Tionghoa (Cina) yang berada di Pekanbaru. Dia menunjuk seorang anggota ormas ternama di Kuansing yang berinisial A I alias A D untuk mengawasi gudang dan mengelola bisnis ilegal ini.

Fahtul Mu’in menegaskan, aktivitas penimbunan solar ini telah melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Baca Juga :  Polsek Singingi Hilir Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Peran Pelajar Guna Sukseskan Pemilu 2024

Dia mendesak APH untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para pelaku. “Kami berharap APH dapat segera menindak tegas para pelaku penimbunan solar ini agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Fahtul Mu’in.

Kasus penimbunan solar ini menjadi contoh modus licik para mafia BBM dalam memanfaatkan celah regulasi dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan agar praktik ilegal ini dapat diberantas.

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Arus Mudik dan Balik Tanpa Kemacetan dan Laka Nihil, Polres Kuansing Sukses Amankan Arus Lebaran 2026
Satreskrim Polres Kuansing Bersama Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP
Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing
Kapolda Riau Buka Pelatihan Dubalang Batang Kuantan, Penjaga Adat dan Ekologi
Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polda Riau lakukan Patroli Penertiban PETI di Aliran Sungai Kuantan
Air Sungai Kuantan Kembali Jernih, LAM Riau Beri Apresiasi, Kapolda Riau Serta Jajarannya
Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha Bocah Pacu Jalur dan Beri Kado
Waka Polda Riau Pimpin Patroli dan Bersih-Bersih Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur 2025

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:12 WIB

ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA

Minggu, 26 April 2026 - 11:10 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:41 WIB

Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Meranti Sambut Kunjungan Manager Baru ULP PT PLN Selatpanjang

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:32 WIB