HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

ALEK MARZEN

- Redaktur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com – Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam mengungkap dugaan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas mendapat apresiasi dari aktivis senior Rokan Hilir, Zul Komandan.

Apresiasi tersebut disampaikan Zul Komandan pada Sabtu (25/7/2026), menyusul langkah penegakan hukum Polda Riau terhadap aktivitas pembukaan lahan yang diduga telah merusak kawasan mangrove dan hutan di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Zul Komandan, langkah yang dilakukan Polda Riau menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan praktik mafia lahan dan kejahatan lingkungan di Rohil tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pembukaan dan penguasaan lahan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan langkah yang patut kita apresiasi. Kami berharap penegakan hukum terhadap dugaan perusakan kawasan mangrove dan hutan di Pasir Limau Kapas dilakukan secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih,” ujar Zul Komandan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Kapolda Riau bersama Bupati Rokan Hilir yang turun ke Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk melihat kondisi kawasan mangrove yang diduga telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan lahan dalam skala luas.

Baca Juga :  Afrizal Sintong Klaim Bayar UHC Setahun, Faktanya Hanya Dua Bulan.

Zul menilai, keberadaan kawasan mangrove memiliki peran penting bagi masyarakat pesisir, baik sebagai benteng alami dari abrasi maupun sebagai habitat berbagai jenis biota laut yang menopang kehidupan dan perekonomian masyarakat.

“Ketika mangrove dibabat dan kawasan pesisir dirusak, dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari ekosistem pesisir. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau bersama Polres Rohil mengungkap dua perkara dugaan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial FA dan SA serta mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan.

Salah satu perkara berkaitan dengan dugaan pembukaan kawasan hutan di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan pembukaan lahan di kawasan mangrove Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan hasil pemetaan dalam perkara di Pasir Limau Kapas, kawasan yang telah dibuka mencapai sekitar 115,21 hektare, yang terdiri dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Konversi (HPK), dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga :  Diduga Kepsek SD Negeri 020 Bagan Jawa Tipu Pengusaha Photocopy Untuk Belanja ATK Dana Bos, Senilai Jutaan Rupiah

Zul Komandan berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi momentum untuk membongkar secara tuntas dugaan jaringan mafia lahan yang selama ini merusak kawasan hutan dan pesisir di Rokan Hilir.

“Kita mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Jangan hanya berhenti pada operator atau pekerja di lapangan. Jika memang ada aktor intelektual, pemodal atau pihak lain yang terlibat, tentu harus ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bersinergi dalam menjaga kawasan hutan dan mangrove, termasuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembukaan lahan yang merusak ekosistem pesisir.

“Kami berharap ini menjadi awal dari penertiban secara menyeluruh. Hutan dan mangrove adalah aset negara dan warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai rusak hanya demi kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Alek Marzen

 

 

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB