Tokoh Masyarakat Sungai Besar Apresiasi Komisi A DPRD Rohil, Penetapan Tapal Batas Ditunda dan Akan Dikaji Ulang

ALEK MARZEN

- Redaktur

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:38 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, BARANEWSRIAU.com | Tokoh masyarakat Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Saparudin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi A DPRD Rohil atas keputusan menunda penetapan tapal batas antara Kepenghuluan Sungai Besar dan Suak Air Hitam.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Rokan Hilir, Senin (25/5/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Rohil Raly Anugrah Harahap bersama sejumlah anggota DPRD Rohil, di antaranya Sutiyo Pramono, Herkoni dan lainnya.

RDP tersebut turut dihadiri Camat Pekaitan Agus Winawan yang juga menjabat sebagai Pjs Penghulu Suak Air Hitam, Penghulu Sungai Besar Antok Sutomo, Asisten I Setdakab Rohil Rahmatul Zamri, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Robby Kurniawan, tokoh masyarakat serta puluhan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saparudin yang akrab disapa Udin mengatakan, hasil rapat menyepakati bahwa proses penetapan tapal batas akan dikaji ulang dan dimulai kembali dari tahap awal.

“Terima kasih kepada Ketua Komisi A DPRD Rohil beserta anggota, Asisten I dan Kabag Tapem yang telah memfasilitasi RDP terkait persoalan tapal batas antara Sungai Besar dan Suak Air Hitam,” ujar Udin, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :  Proyek Labkesda Rp3,7 Miliar Kembali Disorot, Aktivis Minta Audit dan Penegakan Hukum

Ia menjelaskan, proses peninjauan ulang nantinya akan melibatkan tim tapal batas desa bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Menurut Udin, langkah tersebut dinilai penting agar penetapan batas wilayah benar-benar berdasarkan fakta di lapangan serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Sebelumnya Dipersoalkan Warga

Sebelumnya, persoalan tapal batas antara Sungai Besar dan Suak Air Hitam sempat menjadi sorotan masyarakat.

Warga Sungai Besar mendesak Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) turun langsung ke lokasi sebelum menetapkan batas wilayah secara resmi.

Masyarakat menilai pembahasan sebelumnya dilakukan tanpa verifikasi lapangan dan tidak melibatkan tim tapal batas yang telah dibentuk.

Udin, yang juga mantan Datuk Penghulu Sungai Besar periode 2008–2017 sekaligus Ketua Tim Tapal Batas berdasarkan SK tahun 2020, mengaku tidak dilibatkan dalam rapat pembahasan yang digelar pada awal Mei lalu.

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK,Personil Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

“Pembahasan tanpa turun langsung ke lokasi jelas tidak bisa diterima. Ini menyangkut hak wilayah dan masyarakat, jadi harus berdasarkan fakta di lapangan,”tegasnya saat itu.

Ia menyebut objek sengketa berada di kawasan sepanjang sekitar 4.000 x 1.500 meter dari titik nol Parit Arang dan membentang mengikuti aliran sungai hingga kurang lebih 4 kilometer.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan bagian wilayah Kepenghuluan Sungai Besar dan menyangkut kepentingan sekitar 261 kepala keluarga yang berpotensi terdampak, terutama terkait administrasi lahan dan legalitas dokumen kepemilikan tanah.

Sejumlah lahan di kawasan tersebut juga diketahui telah memiliki dokumen resmi berupa surat yang diterbitkan notaris sejak tahun 2010 dan selama ini menjadi dasar kepemilikan masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bersikap objektif, transparan, serta mengedepankan fakta lapangan agar persoalan tapal batas dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antarwilayah.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi Dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Bangko Tinjau Pemupukan Jagung di Pekaitan
Kadis Disperindag Rohil Muhammad Fauzi Tegaskan Isu Mobil Dinas Dipakai Istri Tidak Benar
Pantau Perkembangan Lahan Jagung Didua Lokasi, Polsek Kubu Perluas Pengawasan
Polsek Kubu Cek Lahan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026, Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.
Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan
Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:16 WIB

Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:42 WIB

PMII UNRI Gelar Diskusi “RESPONS” untuk Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:26 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Pupuk untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kadisdik Riau Gowes ke SMAN 17 Pekanbaru, Panen Ubi dan Tanam Pohon Dorong Sekolah Hijau

Senin, 25 Mei 2026 - 00:07 WIB

Ratusan Pelajar SMP Pekanbaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan OSIS yang Digelar PC PMII

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:28 WIB

Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru

Berita Terbaru