Proyek Labkesda Rp3,7 Miliar Kembali Disorot, Aktivis Minta Audit dan Penegakan Hukum

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:37 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, senilai Rp3,7 miliar kembali menuai sorotan publik.

Bangunan yang berdiri di area Kantor Dinas Kesehatan Rohil itu diduga mangkrak dan belum difungsikan, meski masa kontrak pengerjaannya telah berakhir.

Sorotan terbaru datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rokan Hilir. Ketua TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo, atau akrab disapa Arie Black, menilai perlu dilakukan audit mendalam untuk memastikan tidak terjadi kebocoran keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga tidak selesainya bangunan Labkesda senilai Rp3,7 miliar berpotensi menimbulkan kerugian negara. Harus ada audit menyeluruh dan penegakan hukum bila terbukti ada penyimpangan,” kata Arie, Jumat (10/10/2025).

Menurut Arie, sejumlah item bangunan tampak tidak terawat dan sebagian struktur mulai rusak. “Dari kondisi fisiknya terlihat banyak bagian berantakan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang dibiayai uang rakyat,”ujarnya.

Baca Juga :  Personil Koramil 04-Kubu Ajak Warga Tingkatkan Silaturahmi.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (Garmasi) Rokan Hilir–Jakarta juga telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek Labkesda ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Laporan bernomor 020/GARMASI J/VIII/2025 itu memuat dua dugaan pelanggaran, yakni proyek Labkesda yang tidak tuntas dan dugaan tidak dibayarkannya insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan.

Dilansir dari sumber pemberitaan yang terbit, Ketua Umum Garmasi Rohil, Mulyadi, mengatakan laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan anggaran publik yang dinilai tidak transparan.

” Bangunan Labkesda tidak difungsikan padahal kontrak sudah selesai. Ini bentuk pemborosan dan potensi penyimpangan anggaran,” Tegasnya pada Jum’at (01/08/2025) lalu.

Dalam laporan Garmasi, proyek itu dikerjakan oleh CV Mitra Karya Rohil dengan pengawasan CV Nusantara Utama Engineering. Kontrak dimulai pada 29 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Namun, hingga pertengahan 2025 bangunan tersebut belum juga dimanfaatkan dan kini tampak terbengkalai.

Baca Juga :  Pintu Air Koto Pqnjqng Dibuka,Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir.

Selain proyek fisik, Garmasi juga menyoroti dugaan penyimpangan dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan pada November hingga Desember 2022 yang diduga tidak sampai ke penerima hak.

“Banyak tenaga kesehatan mengaku tidak menerima insentif, padahal dananya sudah disalurkan dari pusat,” ujar Mulyadi.

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap penyelenggara negara yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Catatan Redaksi
Redaksi Baranewsriau.com telah berupaya mengonfirmasi Kepada pihak pihak terkait melalui pesan dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.

Hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya begitu tersedia. (Mz).

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Sungai Besar Apresiasi Komisi A DPRD Rohil, Penetapan Tapal Batas Ditunda dan Akan Dikaji Ulang
Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi Dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Bangko Tinjau Pemupukan Jagung di Pekaitan
Kadis Disperindag Rohil Muhammad Fauzi Tegaskan Isu Mobil Dinas Dipakai Istri Tidak Benar
Pantau Perkembangan Lahan Jagung Didua Lokasi, Polsek Kubu Perluas Pengawasan
Polsek Kubu Cek Lahan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026, Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.
Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:16 WIB

Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:42 WIB

PMII UNRI Gelar Diskusi “RESPONS” untuk Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:26 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Pupuk untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kadisdik Riau Gowes ke SMAN 17 Pekanbaru, Panen Ubi dan Tanam Pohon Dorong Sekolah Hijau

Senin, 25 Mei 2026 - 00:07 WIB

Ratusan Pelajar SMP Pekanbaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan OSIS yang Digelar PC PMII

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:28 WIB

Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru

Berita Terbaru