DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Penegakan Disiplin Organisasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 15:29 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi membekukan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 002/SK/AKPERSI/DPP/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (02/04/2026). Pembekuan jabatan tersebut ditujukan kepada S.Y selaku Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, setelah melalui evaluasi internal organisasi.

Dalam keputusan itu, DPP menilai yang bersangkutan tidak menjalankan arahan dan instruksi organisasi, baik dari tingkat pusat maupun provinsi.

Selain itu, kondisi kepengurusan di tingkat DPC juga dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak adanya program kerja yang terealisasi serta tidak pernah dilaksanakannya rapat internal menjadi indikator lemahnya manajemen organisasi di daerah tersebut.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme organisasi yang jelas dan terukur.

Baca Juga :  Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga

“Langkah pembekuan ini adalah bentuk penegakan disiplin organisasi. Kami tidak ingin roda organisasi berjalan tanpa arah dan melenceng dari AD/ART. Semua pengurus wajib tunduk pada aturan dan menjaga marwah profesi pers,” tegas Rino.

Ia juga menambahkan bahwa DPP tidak akan mentolerir adanya konflik internal yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Ketika konflik dibiarkan tanpa solusi, yang dirugikan bukan hanya organisasi, tetapi juga kepercayaan publik. Karena itu kami harus bertindak tegas dan terukur,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut memberikan tanggapan atas keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas organisasi di wilayah Jawa Barat.

“Kami di tingkat provinsi sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan koordinasi. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, maka keputusan DPP ini menjadi langkah yang tepat demi keberlangsungan organisasi,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  Apresiasi Kapolda Riau Sampaikan Langsung Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komunikasi internal dalam menjalankan organisasi profesi.

“Organisasi pers harus menjadi contoh dalam profesionalisme, termasuk dalam tata kelola internal. Ke depan, kami akan memastikan proses konsolidasi berjalan lebih baik,” tambahnya.

DPP AKPERSI menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara hingga diterbitkannya surat keputusan kepengurusan baru.

Dalam waktu dekat, DPP bersama DPD Jawa Barat akan melakukan langkah-langkah konsolidasi untuk menata kembali struktur organisasi di Kabupaten Bogor.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi organisasi secara optimal serta menjaga independensi dan integritas AKPERSI sebagai wadah insan pers di Indonesia.

 

Sumber: DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Apakah Semua Pers “Londo Ireng”? AKPERSI Ingatkan Presiden
Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB