Rohil – baranews.
Pengerjaan Proyek Seminasai yang dilaksanakan di Dusun Karya Bakti RT 02 /RW 06 Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir diduga Siluman.
Sebab dalam pelaksanaan pengerjaan tidak ditemukan adanya papan plang dilokasi tersebut yang memberitahukan berapa Pagu anggaran serta berasal dari mana.
Hal ini disampaikan ketua RW 06 Amad Dhukon kepada wartawan di lokasi pengerjaan Proyek Sabtu 10/8-2024.
Pengerjaan ini dianggap Siluman disebabkan tidak adanya keterbukaan Publik seperti pemasangan Papan Plang,yang mana seharusnya sebelum dilaksanakan pengerjaan Papan Plang sudah terpasang.
Sesuai dengan peraturan ,Proyek Pemerintah yang tidak mencantumkan Papan plang Proyek dalam Pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada Pembangunan Proyek yang Dananya dibiayai oleh Negara.
Terkait tudingan adanya Proyek Siluman tanpa Papan Plang, Pj Datin Penghulu Sungai Kubu Ratna Dewita S.Pd mengakui bahwa dirinya lupa untuk pembuatan Papan plang pada Proyek Semenisasi tersebut.
” Betul bang saya lupa untuk menempa pembuatan Papan plang itu ,setelah adanya komplen dari warga baru saya hubungi Dody Spanduk untuk pembuatan Papan plang, mungkin besok (Minggu Red) baru siap dan langsung akan kita pacakan dilokasi Proyek.” Pungkasnya.