Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

SRI IMELDA

- Redaktur

Senin, 8 Januari 2024 - 15:26 WIB

50572 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK,Baranewsriau.com – Massa yang terdiri dari DPP Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sungai Apit, dan sejumlah warga Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Siak, Senin, 8 Januari 2023.

Massa menyampaikan aspirasi guna kontrol sosial serta pengawalan terhadap proses hukum terhadap terdakwa dalam perkara nomor 392/pid.B/2023/PN.Sak.

Massa menuntut, hakim tetap berpegang teguh kepada 10 prinsip-prinsip dasar kode etik dan pedoman perilaku hakim sehingga terhindar dari intervensi oleh mafia mafia bisnis atau penguasa mafia tanah ataupun mafia mafia atau oknum-oknum penegak hukum, serta meminta hakim tetap mengedepankan moral dan etika profesinya, dalam penegakan hukum yang berkeadilan yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Karena Ia merupakan sosok pengadil dan wakil Tuhan di muka bumi.

Meminta dan menuntut kepada DPRD Siak dan Bupati Siak, untuk memperhatikan serta turut membantu perjuangan hak-hak masyarakat Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap lahan plasma 20% yang tidak diberikan oleh PT Triomas FDI, selaku pemegang HGU sejak tahun 2011 hingga saat ini di Kampung Penyengat,” tuntut massa.

Baca Juga :  Pastikan Aman Hingga Malam Tahun Baru, Kapolres Siak Pantau Ibadah di Dua Gereja

Massa juga meminta dan memohon kepada Bupati Siak serta instansi atau dinas di bawah pimpinannya untuk memberikan izin rekomendasi kepada PT Triomas FDI untuk mengajukan HGU baru, sebelum ia menyelesaikan hak plasma masyarakat di Kampung Penyengat.

Aksi damai akan berpindah di Pengadilan Negeri (PN) Siak, dan Kantor Bupati Siak.

(Sri imelda)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani
Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan
POLSEK SABAK AUH RUTIN PANTAU JAGUNG USIA 58 HARI, DUKUNG KETAHAN PANGAN PETANI
PERKUAT COOLING SYSTEM, KAPOLSEK SABAK AUH MINTA WARGA AKTIFKAN RONDA MALAM
BHABINKAMTIBMAS SABAK AUH TERUS KAWAL SWASEMBADA PANGAN, JAGUNG 53 HARI MENUJU PANEN RAYA
BHABINKAMTIBMAS JADI SAHABAT PETANI, POLSEK SABAK AUH SUKSESKAN SWASEMBADA PANGAN 
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN KE LADANG PANTAU SWASEMBADA JAGUNG PIPIL  

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

KONFERENSI PERS DI LAPAS SELATPANJANG, KETUA LAMR MERANTI BERI NASIHAT ADAT KE WARGA BINAAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK: SYARAHAN SASTRA BUDAYA AGENDA TETAP LAMR MERANTI DI SEKOLAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:39 WIB

BUPATI ASMAR SIAP EVALUASI TARIF ANGKUT BURUH MERANTI, DORONG SOLUSI BERSAMA PENGUSAHA

Berita Terbaru