ROHIL, Baranewsriau.com | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemeriksaan di kantor kepala bagian (Kabag) bidang ekonomi sekretariat daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Pada Kamis (03/07/2025) dini hari.
Pemeriksaan tersebut disinyalir dari upaya tindak lanjut Polda Riau dalam menanggapi sebuah laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan nama Tiswarni Kabag Ekonomi Setdakab Rohil sekaligus Komisaris di PT. SPRH (Perseroda) dan Rahmad Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Plt. Direktur Utama di BUMD Rohil.
Bertempat di lantai 6 (enam) Kantor Bupati Rohil, jalan lintas pesisir sungai rokan, batu enam, Bagansiapiapi, pemeriksaan di kantor Kabag ekonomi juga tanpak dihadiri oleh Direktur Pengembangan PT. SPRH (Perseroda) Zulfakar, dimana pemeriksaan diperkirakan berlangsung sekitar 6 jam dimulai sejak pukul 10:00 Wib sampai 16:00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau turun melakukan pemeriksaan berjumlah 5 orang, ketika dikonfirmasi baranewsriau.com tidak banyak memberikan keterangan dari hasil pemeriksaan tersebut.
” Mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi hasil pemeriksaan ini ,” Ujar salah satu dari mereka.
Selanjutnya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau pergi berlalu meninggalkan lokasi kantor kabag ekonomi menuju masuk pintu lift kantor Bupati Rohil.

Kehadiran tim Ditreskrimum Polda Riau di Kantor kabag ekonomi setdakab rohil tersebut turut mengundang perhatian publik, dimana sehari sebelumnya informasi tersebut telah beredar luas terkait hal tersebut atas tindak lanjut pihak penegak hukum dalam menyikapi kasus tindak pidana dugaan pemalsuan dengan laporan polisi Nomor:LP/B/248/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU terjadi tanggal 01 Mei 2025 lalu.
Hal tersebut ikut dibenarkan oleh Plt. Direktur Utama PT. SPRH (Perseroda) Rahmad Hidayat ketika dikonfirmasi awak media, bahkan atas laporan tersebut dirinya menyatakan akan mengikuti proses hukumnya terlebih dahulu, Ia juga dengan tegas menyatakan akan mengambil langkah hukum kedepannya atas laporan tersebut.
” Pemeriksaan ini berkaitan pada surat laporan kemaren, dimana kita ada surat panggilan wawancara dari Polda Riau terkait laporan dugaan pemalsuan yang dilaporkan oleh kepala devisi hukum di BUMD sendiri, pelapor melaporkan Saya dan Tiswarni, namun kami ikuti proses hukum dahulu, laporan itu merupakan tudingan sepihak, dan ini sudah mengarah pencemaran nama baik, akan kami lawan, dan kami akan mengambil langkah hukum bersama tim lawyer kami, dan ini pasti akan kami lakukan,” Kata Rahmad Hidayat.
Terpisah, Usai di periksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Tiswarni selaku Kabag Ekonomi Setdakab Rohil ketika ingin dijumpai terkesan menghindar dan belum bersedia di konfirmasi wartawan.
Penulis : Alek Marzen
Editor: Redaksi