Tim Hukum Bijak Laporkan Sekdes Dan Dua ASN Rohil Dukung Paslon Petahana Ke Bawaslu.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:57 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, — Tim Hukum H.Bistamam-Jhony Charles (BiJaK) tak henti-hentinya kembali melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dinilai tidak netral dimasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024.

Dalam laporan itu, sebanyak 2 ASN yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Rokan Hilir Hasian Harahap, SPd, M.Pd dan Plt. Lurah Bagan Batu Kota Bambang Sudarman, Spd, MPd beserta Sekdes Penghulu Teluk Pulau Hulu dilaporkan kebawaslu pada Selasa 29 Oktober 2024.

Penjelasan ini disampaikan Tim Hukum BiJaK Siswadi, SH yang menyatakan dua ASN ini secara vulgar melakukan foto bersama dengan menggunakan simbol dua jari pada saat pertemuan di Bagan Batu Kota di Kantor Sekretariat DPP Pro Asset. Lambang 2 jari tersebut diduga Lanjutkan dua periode.

Temuan lain juga dilakukan Alpan selaku Sekdes Teluk Pulau Hulu juga melakukan ketidaknetralan dengan cara sekdes tersebut mengenakan kemeja biru dan mengikuti kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil No. Urut 01 Afrizal Sintong dan Setiawan di Kepnghuluan Lenggadai Hilir.

“Seharusnya, mereka sebagai ASN, Lurah atau perangkat desa haruslah sadar akan aturan-aturan yang berlaku selama pilkada ini, kan semua aturan-aturan itu sudah disosialisikan, kenapa masih banyak yang melanggar”Jelasnya Tim Hukum Bijak Siswadi, SH, Kamis 31 Oktober 2024.

Siswadi, SH Menambahkan sudah jelas aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di dalam SKB bagi netralitas ASN, salah satunya melarang ASN berfoto dengan pose seperti menggunakan jari atau mengangkat jempol yang bertendensi mendukung salah satu Paslon Pilkada. Faktanya aturan tersebut sengaja tidak diindahkan sama sekali. Ini ada sesuatunya.

Oleh karena itu, semua harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut, dan apabila ada oknum-oknum ASN yang masih saja nekad melanggar aturan tersebut maka berpotensi diancam pidana pasal 71 ayat (1) UU No. 10 tahun 2015 dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan” dan UU Desa NO 6 Tahun 2014 juga mewajibkan agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.” Imbaunya

Pada kesempatan ini, Kami juga berharap agar pihak dari Bawaslu Rohil segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampai, inti dari laporan ini untuk mencegah para ASN lainnya tidak melanggar netralitas ” Ungkapnya. 

Baca Juga :  Hery Syahputra Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Rohil Atas Kepercayaan Pada H.Bistamam Dan Jhony Charles

Berita Terkait

DPP Topan RI Minta PMD Dan Inspektorat Turun Kelapangan,Cek Perbaikan Jalan Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya.
Penghulu Sungai Segajah Jaya Berdalih Kesepakatan Masyarakat ,DPP TOPAN RI Menilai Adanya Dugaan Indikasi Korupsi.
DPP Topan RI Soroti Kepenghuluan Sungai segajah Jaya,Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa.
Antisifasi Penyebaran PMK Secara Dini, Perdonil Koramil 04/Sosialisi Pada warga.
Tingkatkan Program Han pangan,Personil,Personil.Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Awasi WNA Masuk Dengan Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.
Cegah Karhutla,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.
Honorer BPBD Rohil Tantang Pernyataan Sekda Rohil Terkait Pembayaran Empat Bulan Gaji Segera di Bayarkan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:43 WIB

DPP Topan RI Minta PMD Dan Inspektorat Turun Kelapangan,Cek Perbaikan Jalan Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya.

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:13 WIB

Penghulu Sungai Segajah Jaya Berdalih Kesepakatan Masyarakat ,DPP TOPAN RI Menilai Adanya Dugaan Indikasi Korupsi.

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:24 WIB

DPP Topan RI Soroti Kepenghuluan Sungai segajah Jaya,Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa.

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:44 WIB

Tingkatkan Program Han pangan,Personil,Personil.Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Awasi WNA Masuk Dengan Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Senin, 12 Mei 2025 - 13:10 WIB

Cegah Karhutla,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:34 WIB

Honorer BPBD Rohil Tantang Pernyataan Sekda Rohil Terkait Pembayaran Empat Bulan Gaji Segera di Bayarkan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:35 WIB

Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Di Pelabuhan.

Berita Terbaru