HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 17 September 2025 - 07:03 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AP (40) ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,28 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 10 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.74, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

2 paket narkotika jenis shabu,

2 unit handphone merek Vivo.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Lintas Pekanbaru-Duri.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, petugas berhasil mengamankan tersangka AP beserta barang bukti shabu yang sempat dibuang ke tanah saat penangkapan,” ungkapnya.

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial BT, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Opsnal sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan.

Baca Juga :  Lampu Alat Berat Selamatkan Nyawa, Kapolsek Sungai Apit Ceritakan Kronologi Pekerja Diterkam Harimau di Teluk Lanus

Sementara itu, dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Tersangka AP kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika tersebut.

Sumber: Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 58 Hari Dukung Swasembada 2026
Simbol Polri Kini Bersama Masyarakat, Polsek Sabak Auh Buktikan di SMAN 1
48 Hari Umur Jagung Pipil Tumbuh Subur di Belading Sabak Auh
Polsek Sabak Auh Pastikan Lahan Jagung Pipil 0,5 Hektare Tumbuh Subur di Kampung Belading
Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada
Sinergi TNI-Polri Tanam Pohon di Sabak Auh Dukung Lingkungan
Kondisi Jagung di Sabak Auh Usia 43 Hari Baik Pertumbuhannya
Kapolsek Turun Langsung Cek Jagung Petani 40 Hari di Kampung Belading

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB