HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam

HAMDANI

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:57 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tiga orang pria masing-masing berinisial H (40), MY (34), dan P alias I (27) diamankan polisi setelah diduga mencuri puluhan goni pupuk dari sebuah gudang milik warga.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H dalam keterangannya menyampaikan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Simpang Simah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang ibu rumah tangga berinisial M (41), mendapat informasi bahwa gudang pupuk miliknya telah dibobol. Saat dicek ke lokasi, kunci gembok gudang ditemukan dalam kondisi rusak dan puluhan goni pupuk telah hilang.

“Total pupuk yang hilang sebanyak 30 goni dari berbagai merek dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, diketahui pupuk tersebut diduga diambil oleh dua pelaku dan kemudian dijual. Tim opsnal bergerak cepat dan melakukan pengembangan.

Sekira pukul 23.00 WIB, polisi terlebih dahulu mendatangi rumah seorang pria berinisial S yang diduga sebagai penadah. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah membeli 15 goni pupuk seharga Rp1,5 juta, namun baru membayar Rp1 juta. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pupuk tersebut merupakan hasil curian.

Tim kemudian bergerak mengamankan pelaku utama berinisial H di kediamannya. Tak lama berselang, pelaku P alias I juga berhasil diamankan. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku MY di wilayah Teluk Nilap.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah mencuri pupuk sebanyak 30 goni menggunakan mobil pick up dan menjual sebagian hasil curian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan sementara sebanyak 15 goni pupuk dari berbagai merek.

Para terduga pelaku dijerat dengan:
Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kubu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kubu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kubu serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

Baca Juga :  Gagal Konstruksi, Bupati Rohil Tinjau Pembangunan Jembatan Parit Atmo Bagansiapiapi yang Hampir Rubuh

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 58 Hari Dukung Swasembada 2026
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
Peduli Asap, LPM Pekanbaru Bagi 5.000 Masker di Simpang Tabek Gadang Panam
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB