Polsek Kubu Amankan Penjual Sabu-Sabu.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 22 April 2026 - 09:45 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews,—‐-  Kinerja dan kewaspadaan jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, kembali membuahkan hasil yang memuaskan. Tim operasional berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti yang cukup, pada selasa sore, 20 April 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang yang merusak masa depan generasi bangsa.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Kubu Akp Rudi Artono Sitinjak,S.H mengumpulkan tim opsnal Polsek Kubu selanjutnya Kapolsek Kubu memerintahkan tim opsnal melakukan pengecekan kebenaran informasi yang diterima kemudian tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan kemudian sesampainya dilokasi yang telah di infokan oleh masyarakat yaitu di wilayah Jalan Pemda, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang telah bersiaga melihat seorang laki-laki berinisial R, warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang bergerak dengan menggunakan sepeda motor berkelakuan tidak wajar. Saat didekati, tersangka sempat membuang benda mencurigakan berupa kertas timah rokok dan berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal karena telah dikepung oleh anggota tim Opsnal Polsek Kubu.

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat, tim Opsnal Polsek Kubu menemukan 1 bungkus plastik bening berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,50 gram, yang dibungkus di dalam kertas timah tersebut. Selain itu, dari tubuh dan barang bawaan tersangka, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp4.000.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan barang terlarang, sebuah dompet, serta satu unit ponsel.

Dari pengecekan terhadap perangkat ponsel milik tersangka, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan. Terdapat puluhan pesan masuk dan percakapan dari berbagai nomor yang isinya menunjukkan adanya permintaan dan penawaran pembelian narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar yang memasok barang terlarang tersebut ke sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seseorang berinisial D yang berdomisili di wilayah Sungai Daun, dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kembali. Hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan reaksi positif terhadap kandungan metamfetamin dan amfetamin, yang membuktikan bahwa tersangka juga menggunakan barang terlarang tersebut.

R kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 Undang Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kapolsek Kubu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang terlibat, serta kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kububakan terus bertindak tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama tim dan kepercayaan masyarakat kepada kami. Kami akan terus berusaha menjaga wilayah hukum ini dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala hal yang mencurigakan, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Untuk kasus pengungkapan narkotika ini akan di limpahkan ke sat narkoba polres Rokan Hilir guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Masyarakat Pujud Kabupaten Rohil Desak Perbaikan Jalan rusak Parah.

Berita Terkait

Cegah Karlahut Saat Kemarau, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli Temapt Rawan Kebakaran.
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Kadis PUPR Rohil Kawal Langsung Pemeliharaan Jalan Tugu Tani–Simpang Tangki
Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia.
Reformasi Birokrasi Rohil Bergerak: Sekda Fauzi Efrizal Lantik 43 Pejabat, Minta Tancap Gas Layani Masyarakat
Lewat Konferensi Pers, PT SPRH Rohil Paparkan Kendala Administrasi dan Komitmen Bayar Gaji Karyawan
Peringati Hut Korem 031/WB Ke 67 Tahun2026, Koramil 04/Kubu Kodim 0321 Rohil Berbagi Sembako
Cegah Pekat Dan Perdaran Narkoba, Polsek Kubu Bersama Pihak Terkait Patroli Sinergitas.
Kapolsek Kubu Laksanakan Cooling System Sekaligus Hadiri Reses anggota DPRD Rohil.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Cegah Karlahut Saat Kemarau, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli Temapt Rawan Kebakaran.

Rabu, 22 April 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Kadis PUPR Rohil Kawal Langsung Pemeliharaan Jalan Tugu Tani–Simpang Tangki

Rabu, 22 April 2026 - 09:45 WIB

Polsek Kubu Amankan Penjual Sabu-Sabu.

Rabu, 22 April 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia.

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Lewat Konferensi Pers, PT SPRH Rohil Paparkan Kendala Administrasi dan Komitmen Bayar Gaji Karyawan

Selasa, 21 April 2026 - 11:54 WIB

Peringati Hut Korem 031/WB Ke 67 Tahun2026, Koramil 04/Kubu Kodim 0321 Rohil Berbagi Sembako

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Cegah Pekat Dan Perdaran Narkoba, Polsek Kubu Bersama Pihak Terkait Patroli Sinergitas.

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Kapolsek Kubu Laksanakan Cooling System Sekaligus Hadiri Reses anggota DPRD Rohil.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Amankan Penjual Sabu-Sabu.

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:45 WIB