KUANTANSINGINGI,Baranews.com — Polres Kuansing melaksanakan Sosialisasi di SMK N 1 Teluk Kuantan sampaikan cooling system pemilu damai 2024 dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kuansing, Kamis (18/12/2023) pukul 07.15 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binkamsa Aiptu Aprial Pindes berserta anggota Aipda Okslan Wahyudi, Aipda Ari E.A, Aipda Dora, And KG dan Bripka Yelvi wahyudi dan dihadiri oleh Siswa / Siswi SMK N 1 Teluk Kuantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Binmas AKP H. Yuhelmi, menyampaikan “Dalam kegiatan tersebut di sampaikan himbauan dan sosialisasi tentang “Pentingnya kita bersama sama menjaga keamanan di masa pemilu, warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dilarang ikut kampanye,”
“Pelajar tidak dibenarkan ikut kampanye apalagi memakai pakaian sekolah, mengajak untuk sama sama menjaga kondisi yang kondusif di lingkungan masing-masing, Pelajar yang menggunakan kendaraan harus taat aturan yang berlaku dan dilarang menggunakan knalpot brong, jauhi kenakalan remaja dan pastikan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,”
Kepala sekolah Bapak Hurdisman S.Pd dan perwakilan majelis guru menyampaikan “Terimakasih kepada pihak kepolisian yang berkenan hadir di sekolah kami, sosialisasi yang disampaikan tentunya bermanfaat bagi kami terutama para siswa dan semoga penyampaian dari bapak bapak kepolisian dapat dipedomani para siswa kami,” ujarnya.
“Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar dapat terselenggara Pemilu yang lancar dan damai khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing,”
“Bagi pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024 nantinya dan jangan sampai golput,” jelas AKP Yuhelmi.
“Adanya sosialisasi ini juga diharapkan pelajar dapat berperan aktif dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik,” tutup AKP Yuhelmi mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Sri imelda