Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Penghulu di Rohil Bakal di Gelar di Gedung Serba Guna Misran Rais

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:36 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Gedung Serba Guna atau Gedung Misran Rais Bagansiapiapi akan menjadi tempat pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Datuk Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang masa jabatannya berakhir pada 2023 Desember lalu.

Perpanjangan masa jabatan Datuk Penghulu se Rohil tersebut dilakukan sesuai tertuang dalam surat edaran (SE) Mendagri nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Rohil, Robby Kurniawan, S.STP., M.Si., menyampaikan pengukuhan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu akan digelar pada Kamis 28 Agustus 2025, sekira pukul 14:00 WIB, bertempat di Gedung Misran Rais Bagansiapiapi.

” Insya Allah, kalo tidak ada perubahan,” Kata Plt. Kadis PMK Rohil Robby Kurniawan, S.STP. M.Si, Selasa (26/08/2025) malam.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu tersebut ikut tertuang dalam surat undangan Bupati Rohil Nomor: 410/PMK-Pemkep/2025/253, dikeluarkan pada 26 Agustus 2025 di Bagansiapiapi.

Dari informasi yang berkembang, sebanyak 95 Penghulu yang bakal dikukuhkan sebanyak 15 orang mengundurkan diri, 6 orang meninggal dunia, 3 orang tidak bersedia di perpanjang masa jabatannya dan 1 orang diberhentikan.

Baca Juga :  Zulfan, S.Pd., Ketua Aktivis Rohil Desak Pembekuan Koperasi KCG, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Serius

Perpanjangan masa jabatan kepala desa atau Penghulu tersebut diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketentuan mengenai masa jabatan tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 yang menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan (8) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

 

 

 

Laporan: Alek Marzen Rohil

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD Dititik Rawan.
Polsek Kubu Lakukan Pengamanan Perayaan Sembahyang Tahunan Suku Tionghoa Di Kelenteng Sam Ong Hu Pulau Halang Belakang
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Di Kepenghuluan Sungai Segajah.
Kantor BPKAD Rohil Disegel, Diduga Berkaitan dengan Kasus Jembatan Air Hitam
Polda Riau Sita 42 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam-Pujud, Hasil Penggeledahan di Kantor PUPR Rohil
Perkuat Sinergitas Dan Kolaborasi Antar Instansi, Kapolres Rohil Kunjungan Dan Silaturahmi Ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.
Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka
Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Berita Terbaru