HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Mentan Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan Beras Subsidi dan Premium di Pekanbaru

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:27 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan beras yang disalahgunakan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog serta beras premium. Kasus tersebut terungkap di sebuah gudang di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sebanyak 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, masyarakat diperkirakan harus membayar antara Rp5.000 hingga Rp7.000 lebih mahal per kilogram dari harga seharusnya. Bahkan, selisih harga bisa mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, mutu beras diduga berada di bawah standar kualitas pangan.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari praktik kecurangan pangan, sesuai arahan yang telah kita bahas sebelumnya,” ujar Mentan pada Minggu pagi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Menteri Pertanian baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dan membahas serius isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari setelah pertemuan itu, jajaran Polda Riau bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Baca Juga :  KETUM DPP LSM TOPAN RI SUMONDANG SIMANGUNSONG ANGKAT BICARA TERKAIT PEMBERITAAN SARANG TIKUS "KORUPTOR" DI KAB.ROKAN HILIR

Mentan menyebutkan bahwa praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang merupakan bagian dari kebijakan pangan nasional dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Program ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang terjangkau.

“Pengoplosan beras adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung oleh subsidi dari anggaran negara untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat setelah diskusi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap distribusi beras SPHP di seluruh wilayah Indonesia, dengan melibatkan Satgas Pangan dan aparat kepolisian di setiap daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi, dengan kerugian masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya, agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera,” tegas Mentan.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan konsumen.

“Arahan Bapak Kapolri jelas, yaitu bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui langkah-langkah konkret yang menjaga situasi kamtibmas,” kata Irjen Herry.

Baca Juga :  Harus Jadi Prioritas Pembiayaan! Koperasi Desa Merah Putih Labuhan Tangga Hilir Telah Resmi Beroperasi Mandiri.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah komando Kombes Ade Kuncoro. Polisi mengungkap dua modus operandi tersangka R, yakni mencampur beras SPHP Bulog dengan beras kualitas buruk (reject), serta membeli beras murah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik, untuk mengecoh konsumen.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah, 18 karung kosong berlabel SPHP, timbangan digital, mesin jahit, serta benang jahit yang digunakan untuk memalsukan kemasan.

“Negara telah memberikan subsidi, namun dimanipulasi oleh oknum demi keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tetapi bentuk kejahatan yang berdampak langsung terhadap anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Kapolda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana dalam kasus ini mencapai 5 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp2 miliar. (ROS H)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Sumur Bor di Titik Panas Riau untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Serius Kebakaran Hutan di Taman Nasional Way Kambas
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla di Riau
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan di Riau
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Penanganan Dini dan Tindakan Tegas terhadap Karhutla di Riau
Presiden Prabowo Instruksikan Pendalaman Kasus Pembakaran Hutan dengan Modus Pura-pura Memancing di Riau
Prabowo Perintahkan Polda Riau Usut Tuntas Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla
Dugaan Manipulasi Rekomendasi BBM Nelayan di SPBU BUMD Rohil, Subsidi Negara untuk Siapa?

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB