Mendagri di “Bohongi” Pemko Pekanbaru, Kembalikan Jabatan ASN yang Ditipu

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 03:36 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru |  Berdasarkan surat dari kementerian dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemko pekanbaru.

Dalam ketentuan pasal 132 A ayat (1) huruf a dan ayat (2) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah menegaskan pejabat kepala daerah dan pelaksana tugas kepala daerah dilarang melalukan mutasi pegawai kecuali setelah dapat persetujuan Mentri Dalam Negeri.

Kemudian ,  berdasarkan berita acara rapat tim penilai kinerja pegawai negeri sipil  nomor : 824/TPKPNS-BA/254/2023 tanggal 3 Februari 2023 dan surat Gubernur Riau nomor 800/BKD/3.1/II/2023/626 tanggal 17 Februari 2023 hal rekemendasi pengisian jabatan inspektur pembantu dilingkungan pemko Pekanbaru pada prinsipnya di setujui sebanyak 49 orang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ditegaskan dalam poin 4 bahwa dalam pelaksanaan nya pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan per undang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar maka persetujuan Mentri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Pj Walikota Pekanbaru terkait persetujuan dimaksud di nyatakan tidak SAH.

Baca Juga :  Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau

Untuk diketahui ada puluhan pejabat esselon 3 dan 4 di Pemko Pekanbaru atas keputusan ini menjadi Non Job. Dalam Laporan Tim Baperjakat Pemko Pekanbaru ke Mendagri bahwa jabatan Lowong alias Kosong, padahal jabatan tersebut ada ASN yang menempatinya.

” Kami pada intinya merasa dizalimi dan dibohongi terkait mutasi ini. Seharusnya baperjakat mesti memberikan laporan yang benar untuk usulan mutasi ke Mendagri. Kalau kami ada masalah seharus nya ada surat peringatan dan proses harus dilaksanakan,” ujar A salah satu ASN yang di non jobkan oleh data bohong ini.

Menurut nya lagi, Untuk mengembalikan Marwah kami sebagai ASN , kami meminta Mendagri menjalan kan Poin 4 dalam SK mutasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini. Karena data yang diberika tidak benar. ” Kami meminta kepada Kemendagri untuk mencabut SK Mutasi yang telah menonjobkan Puluhan ASN Pekanbaru. Karena data nya tidak benar,” tutupnya.

Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra menegaskan agar Mendagri melalui Dirjen Otda membatalkan Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 Februari 2024 karena cacat administrasi dan data yang diberikan adalah bohong dan mal administrasi.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Coffe Break bersama Insan Pers

” kembali kan marwah ASN esselon 3 dan 4 yang telah nonjob kan 1 tahun lebih  dengan cara menipu administrasi (Mall Administrasi)  atas Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang mutasi ASN kota Pekanbaru,” tegas Fadil.

Dikatakan Fadil lagi,  Pembohongan yang dilakukan yakni mengatakan jabatan ASN lowong padahal jabatan itu ada pejabat yang mengisinya. Sehingga terbit lah rekomendasi oleh Mendagri. Ini harus jadi perhatian khusus bagi Mendagri serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah.

” Mendagri harus menjalan kan Poin 4 dalam SK tersebut. Karena SK tersebut jelas dan tegas mengatakan bahwa jika data yang diberika tidak sebenarnya , maka SK tersebut batal demi hukum dan seluruh keputusan Pj Walikota Pekanbaru atas SK tersebut tidak Sah, Jelas Fadil.

Fadil menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Kemendagri, KASN, BKN Reg Pekanbaru dan Ombudsman.
” Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait , kemudian dalamwaktu dekat pihak nya akan melayangkan surat resmi demi tegak nya keadilan di Kota Pekanbaru,”  tutup Fadil. tnn

Sumber : AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar S.i.k M.s.i Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten
DIRLANTAS POLDA RIAU HIMBAU SELURUH MASYARAKAT YANG HENDAK KE SUMBAR PENGGUNA JALAN GUNAKAN JL. ALTERNATIF
Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan Sesuai Arahan Menteri IMIPAS, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia
Langkah Deteksi Dini, Lapas Pekanbaru Konsisten Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Dikonfirmasi Terkait Somasi Yang Ditujukan Kepada Pers, Ini Jawaban Ahmad Yusuf Ketua Aliansi Advokat Bertuah (Muflihun dan Ade Hartati)
Rumah Zakat Rayakan Tasyakuran Milad Pertama BUMMas Microfinance Tuah Berdaya Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:10 WIB

SDN 036 Manggala Km 14 Rohil Sangat Memprihatinkan ,Perlu Perhatian Serius.

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:00 WIB

Team Jhony Charles BBA.MBA Jenguk Korban Kecelakaan Di Rantau Bais,Berikan Bantuan Dan Dukungan.

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Hadiri Musrembang Tingkat Desa Tahun 2024.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:44 WIB

H.Bistamam – Jhony Charles Gelar Sukuran,Kemenengan Pilkada Rohil 2024.

Senin, 9 Desember 2024 - 13:33 WIB

Cegah Penularan PMK,Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Hewan Ternak.

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:35 WIB

Awasi WNA Masuk Cara Ilegal,Personil Koramil Patroli Pelabuhan.

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:24 WIB

Team Bijak Dan Masyarakat Pujud Tantang Bawaslu Siap Adu Data Dengan Bukti Kuat.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:53 WIB

Jemput Aspirasi Masyarakat,Anggot DPRD Rohil Amansyah Reses Di Kecamatan Kubu.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Babinsa Koramil 04/Kubu Hadiri Musrembang Tingkat Desa Tahun 2024.

Selasa, 10 Des 2024 - 13:23 WIB

ROKAN HILIR

Cegah Penularan PMK,Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Hewan Ternak.

Senin, 9 Des 2024 - 13:33 WIB