Mantap..! Terdakwa Penganiayaan Wartawan Divonis Hakim PN Sibuhuan 5 Tahun 6 Bulan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 17 Desember 2023 - 00:08 WIB

50679 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS- Sidang Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Terdakwa Jeston Togu Pasaribu dan Sabar Pasaribu terhadap Korban warga Kali Kapuk Desa Sungai Korang, Dekron Sihotang dan Wartawan Muhammad Husin Tanjung, digelar Jum’at (15/12/2023) pukul 12.11 Wib.

Bertindak, sebagai Hakim Ketua, Dharma Simbolon SH, Hakim Anggota Allen Jaya SH
Panitera Syahrial Siregar SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ganda Nahot Manalu SH MH dan R Simanjuntak SH MH, masing-masing dari Terdakwa dan Korban di dampingi para Penasehat Hukum.

Dalam persidangan putusan tersebut digelar sekitar 33 Menit, Pelaku penganiyaan didakwa dengan Pasal 170 Ayat (1) Angka 1 atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUH Pidana.

Ketika itu, Dharma Putra Simbolon SH MH, menyampikan berdasarkan fakta-fakta hukum serta keterangan para Saksi, Kedua Terdakwa secara sah, terbukti dan menyakinkan melakukan tindakan Pidana melawan Hukum atau melakukan kekerasan yang menyebabkan luka pada Korban.

“Untuk Terdakwa Jeston Togu Pasaribu divonis hukuman Penjara selama 5 Tahun 6 Bulan dan Sabar Pasaribu dipidana Penjara selama 3 Tahun 6 Bulan, ditambah Biaya Perkara sebesar Rp 5 Ribu,” kata Dharma Putra Simbolon SH MH.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Terlihat sidang putusan tersebut, berakhir sekitar pukul pukul 13. 00 Wib, selama digelar terdapat suasana aman, tertib dan kondusif.

Di luar persidangan, Sabtu (16/12/2023), Aktifis Masyarakat Darwin Rambe dan Irwan Efendi Hasibuan, atas putusan yang dilakukan para Hakim PN Sibuhuan, dinilai sudah memenuhi rasa keadilan dan sudah tepat, kemudian dapat memberikan efek jera bagi para Pelaku

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi Kita semua, supaya tidak main Hakim sendiri, apalagi hal tersebut menyangkut tugas-tugas Wartawan,” sebut Irwan Efendi Hasibuan.

(PR)

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Aroma Tak Sedap, Penggunaan Prioritas Dana Desa di Bagan Punak Meranti Mencuat
Pria di Pelalawan Ditangkap Akibat Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus.
Andi Nugraha dkk : Seenaknya Menghilangkan 2 nyawa, Terdakwa harus dihukum Mati.
Polda Riau Gagalkan Pengiriman Lima Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Putusan Hakim Terhadap Mantan Mendag, Pengamat Nilai Konstruksi Hukum Tidak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana
Kades Kadungrejo Diduga Terlibat Skandal Curang Seleksi Kadus Baru, Sikap Camat dan DPMD Ikut di Sorot
Skandal Pengisian Perades Kadungrejo Bojonegoro, Pihak Desa Diduga Rekayasa Proses Seleksi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru