Puluhan petani di Berau tolak upaya pengusiran di lahan APL seluas 5 hektare. Mereka menanam jagung sebagai dukungan program ketahanan pangan Presiden Prabowo.
BERAU-KALIMANTAN TIMUR, baranewsriau.com – Konflik lahan kembali terjadi. Puluhan petani di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggelar aksi protes setelah lahan yang mereka garap didatangi petugas Polisi Kehutanan (Polhut), Sabtu (1/8/2026).
Para petani mengklaim lahan seluas 5 hektare yang mereka tanami jagung merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor 548 Tahun 2024. Dengan status tersebut, lahan seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian.
Dukung Program Pangan, Malah Didatangi Aparat
Para petani mengaku menanam jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tanam jagung untuk bantu program pemerintah. Lahan ini APL sesuai Kepmen 548/2024. Kenapa kami malah didatangi dan ditekan?” ujar salah satu perwakilan petani.
Menurut mereka, kehadiran Polhut membuat petani merasa terintimidasi dan khawatir hasil panen mereka akan dirusak atau dikriminalisasi.
Tuntut Kepastian Hukum
Dalam aksinya, petani meminta kepastian hukum dan perlindungan dari pemerintah daerah. Mereka membawa dokumen salinan Kepmen 548/2024 sebagai dasar bahwa lahan yang digarap bukan kawasan hutan.
“Kami tidak menolak aturan. Tapi tolong lihat dulu status lahannya. Ini APL, bukan hutan lindung. Kami hanya ingin bertani dengan tenang,” tegasnya.
Petani juga meminta Pemkab Berau, DPRD, dan aparat penegak hukum duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara dialogis, bukan dengan pendekatan penekanan.
Harapan: Negara Hadir Bukan Menekan
Para petani berharap pemerintah segera memverifikasi status lahan dan memberikan solusi. Mereka menilai, jika lahan APL dipersulit, maka target swasembada pangan akan sulit tercapai.
“Kami siap mendukung program Bapak Presiden Prabowo. Tapi jangan sampai niat baik kami untuk bertani justru berujung masalah hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polhut dan Dinas Kehutanan Berau belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Sumber: Keterangan Petani Berau / AKPERSI
Editor: Rosbinner Hutagaol (AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)









































