Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 5 September 2024 - 21:19 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Selasa 3 September 2024 pukul 22.30 Polres Pelalawan melakukan peminjaman / bon Warga Binaan Rutan Pekanbaru inisal OE (32) dengan melampirkan Surat Perintah Nomor : B/…./IX/2024/RESNARKOBA Polres Pelalawan yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah menyerahkan warga binaan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru bergerak cepat dengan memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan pada blok Cemara Kamar MP.02 yang membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit Handphone yang turut diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bahan penyelidikan.

Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara serius pula. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis selalu membuka diri bersinergi dan berperan aktif dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi Argap Situngkir.

Selain itu Budi Argap Situngkir juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak akan kami ampuni. Ancaman pemecatan akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Baca Juga :  Pererat Sinergi Kapolda Riau Buka Bareng Bersama Komunitas Ojol dan Mahasiswa di Bulan Suci

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dalam konferensi persnya menyatakan bahwa berkat kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Rutan Pekanbaru sehingga tim dapat mengamankan 5 bungkus besar paker sabu sekitar 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil.

“Terungkapnya jaringan ini atas kerjasama dengan Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Jadi memang kita terus berkolaborasi memberantas peredaran narkoba di Riau dengan semua pihak,” ujar Manang.

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru