Jhony Charles Cawabup Rohil Dari Pasangan Bijak,Laporkan Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Ke Polres Rohil.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 11 November 2024 - 19:08 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
Jhony Charles, calon wakil bupati Rokan Hilir dari pasangan BiJaK dengan nomor urut 2, melalui tim hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Facebook “Iman Jayo Iman Jayo” ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hilir pada Senin, 11 November 2024. Dugaan fitnah itu terjadi pada 5 November 2024, bertepatan dengan agenda kampanye tatap muka di Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Akun Facebook yang dilaporkan memposting tulisan yang memuat tuduhan perselingkuhan Jhony Charles dengan seorang wanita yang disebut sebagai pengurus KONI. Tuduhan itu diperkuat dengan tambahan foto dan video yang menunjukkan potret Jhony, lengkap dengan narasi yang dianggap memprovokasi publik. Dalam unggahan tersebut, penulis juga menyerukan agar masyarakat membagikan postingan itu untuk “mengungkap kebenaran,” yang dinilai oleh pihak Jhony sebagai upaya memfitnah dan merusak reputasi.

Tak hanya itu, tim hukum Jhony Charles juga melaporkan pemilik dua nomor ponsel, yaitu +6289524097262 dan +6289524097253, atas dugaan tindak pidana serupa. Pada 7 November 2024, kedua nomor tersebut diduga mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada simpatisan Jhony dengan isi pesan yang menyebutkan tuduhan perselingkuhan, serta mengandung foto-foto pribadi yang memperlihatkan Jhony, istri, dan anak-anaknya. Pesan tersebut bahkan menyertakan keterangan yang mengarah pada pelecehan, membandingkan sosok istri sah dan “istri simpanan,” serta merendahkan nama baik Jhony di mata masyarakat.

Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM, Wakil Ketua Tim Hukum pasangan BiJaK, menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (4) atau (6) juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana. “Tindakan tegas dari kepolisian sangat diharapkan, agar ada efek jera terhadap pelaku fitnah dalam bentuk digital ini,” ujar Selamat.

Menurut Selamat, laporan ini bukan hanya untuk membela nama baik Jhony Charles, tetapi juga sebagai upaya menjaga kondusivitas Pilkada Rokan Hilir. Ia berharap, pesta demokrasi kali ini dapat berlangsung dengan damai, tanpa aksi saling serang, serta bebas dari ujaran kebencian dan fitnah yang dapat mengganggu kedamaian masyarakat.

Baca Juga :  Sekjend DPP GWI Sorot Kasus Surat Tugas Sakti Pengumpulan Dana Ke Perusahaan Untuk Operasional Kades Suka Danau 

Berita Terkait

Gerakan Mahasiswa Pemuda Bogor,  Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan  Jual Beli Jabatan 
Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.
Kapolsek Teluk Meranti Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pangkalan Terap
Panipahan Memanas Jilid IV! Dugaan Narkoba Terkuak, Kapolres Didesak Bertindak Tegas
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Aksi Massa Kedua Di Panipahan Kian Memanas, Warga Singgung Dugaan “Pembiaran” Dan Oknum Di Balik Maraknya Narkoba
GMPB Desak Pemkab Bogor Putus Kontrak Seluruh Vendor Parkir RSUD. 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Minggu, 19 April 2026 - 19:26 WIB

Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Minggu, 19 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Berita Terbaru