Baranewsriau.com
DPP TOPAN RI mendapat aduan dari masyarakat Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas terkait dugaan Penyelewengan dan Pungli masuknya Listrik Desa di Kampung tersebut., Senin, (1/4/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pelaksana masuknya proyek Listrik Desa yang dipimpin oleh Pak Ego dan orang lapangan bernama Anwar selaku RT 002 RW 026 Dusun Suka Maju Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Namun, dikarenakan mantan RT ini diduga ikut terlibat pungli dan penyelewengan Listrik Desa kemudian PJ Penghulu Pasir Limau Kapas memberhentikannya.
Terkait listrik Desa yang masuk ke Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sepanjang 1,2 KM yang dipasang tiang. Namun, fakta dilapangan realisasinya cuma kurang lebih 800 meter. Ironisnya, sepanjang 800 meter tersebut tidak ada penduduk, didapati perkampungan penduduk apabila realisasi listrik Desa tersebut sampai 1,2 KM.
DPP TOPAN RI minta Polres Rokan Hilir untuk menindaklanjuti perkara yang merugikan masyarakat Kampung baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
“Kami minta ke polres Rokan Hilir untuk turun kelapangan, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terzolimi ini”. Ungkap Lukman Nur Hakim
Berikut ada beberapa dokumentasi dan pernyataan masyarakat Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas terkait dugaan Penyelewengan dan Pungli masuknya Listrik Desa di kampung tersebut.