Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

HAMDANI

- Redaktur

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




BENGKALIS — Konflik pengelolaan lahan eks PT Sinar Inti Sawit (SIS) seluas 732 hektare di Desa Pamesi dan Bumbung kembali memanas setelah masyarakat adat Sakai dan pemegang KSO mendesak agar lahan yang telah disita negara itu segera diserahkan sesuai aturan. Selasa 18 November 2025.

Lahan 732 hektare tersebut sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena dinyatakan berada di dalam kawasan hutan dan dikelola tanpa dasar hukum. Satgas PKH—yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat—telah memasang plang penyitaan sebagai tanda bahwa area itu tidak boleh lagi dikelola pihak mana pun sebelum proses hukum selesai.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga saat ini, lahan tersebut justru masih dikelola oleh PT SIS, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap keputusan negara.

Pihak masyarakat adat dan pemegang KSO menilai sikap PT SIS tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketetapan hukum. Mereka juga mempertanyakan sikap PT Agrinas sebagai institusi yang seharusnya menegakkan keputusan Satgas PKH.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Jika kebun itu sudah disita, maka tidak boleh ada lagi pengelolaan oleh pihak yang sebelumnya dinyatakan melanggar. PT Agrinas jangan diam dan jangan takut. Laksanakan aturan yang sudah ada,” ujar salah satu perwakilan tokoh adat.

Ketegangan di lapangan berpuncak pada 17 November 2025. Pemegang KSO bersama masyarakat adat Sakai datang ke lokasi kebun untuk meminta agar lahan yang telah disita negara dapat dikuasai sesuai ketetapan Satgas PKH.

Namun aksi itu ditolak oleh pekerja dan petugas keamanan PT SIS. Massa menduga para pekerja hanya dijadikan benteng oleh manajemen perusahaan untuk menghalangi penegakan keputusan negara.

Mirisnya, menurut saksi yang hadir, sempat terdengar ujaran provokatif dari perwakilan PT SIS yang menyebutkan siap “perang”, “bentarok”, hingga “gorok-gorokan”. Padahal massa masyarakat adat datang tanpa kekerasan dan hanya ingin memastikan lahan sitaan negara tidak lagi dikelola pihak yang dinilai tidak berhak.

“Kami datang baik-baik, tidak ada kekerasan. Tapi kenapa justru pekerja yang disuruh menghadang? Ini seperti adu domba. Kasihan para pekerja dijadikan tumbal kepentingan perusahaan,” keluh salah satu tokoh masyarakat.

Salah satu sorotan terbesar adalah sikap PT Agrinas yang dianggap terlalu diam dan tidak tegas terhadap PT SIS, meskipun lahan tersebut sudah jelas disita Satgas PKH.

Masyarakat adat dan pihak KSO mendesak agar PT Agrinas segera bertindak lebih tegas dan tidak memberi ruang kepada pihak yang melanggar keputusan negara.

“Jika PT Agrinas tegas sejak awal, tidak akan ada keributan seperti kemarin. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pembiaran,” tegas seorang tokoh adat.

Dalam tuntutannya, masyarakat adat Sakai bersama pemegang KSO meminta PT SIS untuk mengakui kesalahan, menghentikan segala aktivitas di lahan sitaan negara, serta berhenti melibatkan pekerja dalam konflik yang bukan kepentingan mereka.

“Sudah jelas keputusan negara. Sadar diri dan terima keadaan. Jangan jadikan pekerja sebagai pion. Ikuti aturan, jangan ciptakan benturan,” demikian pernyataan yang disampaikan perwakilan massa.

Baca Juga :  Cuaca dan Medan eksterem, Bersama Yonif 121/MK Merajut Kasih Natal: Tak Menghalangi Pengabdian di Tapal Batas RI–PNG

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi Pastikan Siap Tampung Warga Binaan
Kemitraan Polri-BRI Dongkrak Penerima KUR Pertanian Sumbar dari 31 Jadi 307 Kelompok
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp 27 Juta, Pelaku Minta Berita Dihapus Lewat Ancaman
KOPVITNAS Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
Perkuat Struktur Hingga Daerah, Ketum AKPERSI Resmi Lantik Pengurus Banten 
PRESIDEN PRABOWO TURUN KE SAWAH, PIMPIN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK 2026 DI TUBAN
SERTIJAB KAKOMLEKDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI, LETKOL CKE BAYU WIBOWO: “KALAU TAK BISA UKIR PRESTASI, JANGAN BUAT PELANGGARAN”
DITJENPAS MALUKU: PEMERIKSAAN MANTAN KARUTAN AMBON MASIH BERPROSES DI KANTOR PUSAT 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:01 WIB

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:39 WIB

Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB

Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:35 WIB

Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:29 WIB

Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Kekayaan Rp18 Miliar Firdaus – Afrida Disorot, TOPAN RI Desak Kejati Riau Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 25 September 2025 - 09:58 WIB

Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, Resmikan Indomaret Syukuran & Pembagian Sembako

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:41 WIB

Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”

Berita Terbaru