Baranewariau.com, BAGANSIAPIAPI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir mengambil langkah untuk mengalihkan proses pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyikapi kondisi kualitas udara dan jarak pandang yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi udara yang dinilai belum memungkinkan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara normal di sejumlah wilayah Rohil.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, S.STP., M.Si., mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah unsur terkait, termasuk camat, pengawas sekolah, K3S, MKKS, serta koordinator wilayah pendidikan di 18 kecamatan.
“Menyikapi kondisi udara dan jarak pandang yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Rokan Hilir, saya sebagai Plt. Dinas Pendidikan setelah berkoordinasi dengan OPD, Camat, Pengawas, K3S, MKKS, dan Koordinator Wilayah lingkungan pendidikan di 18 kecamatan, menyimpulkan untuk memberhentikan pembelajaran proses tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh demi keselamatan dan kesehatan satuan kependidikan beberapa hari ke depan sembari kita memantau perkembangan kualitas udara,” ujar Riwansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026) malam.
Menurutnya, pengalihan pembelajaran tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan kualitas udara di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Riwansyah juga meminta seluruh tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid tetap memastikan proses pendidikan anak berjalan selama pembelajaran dilakukan dari rumah.
“Kami tetap menekankan kepada tenaga kependidikan dan orang tua murid untuk memperhatikan anak-anak agar melakukan pembelajaran jarak jauh, baik melalui metode daring maupun metode pembelajaran lainnya,” tambahnya.
Kebijakan Disdikbud Rohil tersebut mengacu pada Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Nomor 420/DISDIKBUD/2026/1247 tertanggal 7 Oktober 2026 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Sebagai tindak lanjut di tingkat wilayah, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Bangko menerbitkan Surat Nomor 422/KORWIL-BANGKO/2026/058 yang ditujukan kepada satuan pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Bangko.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembelajaran tatap muka di Kecamatan Bangko diliburkan sementara mulai Kamis, 8 Oktober 2026. Kendati demikian, satuan pendidikan tetap diminta memastikan kegiatan belajar siswa berlangsung melalui pembelajaran dari rumah.
Sekolah juga diminta menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua atau wali siswa serta mengimbau peserta didik mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Disdikbud Rohil menekankan agar pelaksanaan PJJ tidak memberikan beban tugas yang berlebihan kepada peserta didik maupun orang tua. Metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
Sementara untuk sekolah yang menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 8 Oktober 2026, mekanisme pendistribusiannya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tidak menimbulkan kerumunan kegiatan belajar tatap muka.
Disdikbud Rohil bersama jajaran terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka kembali.
Laporan: Alek Marzen









































