HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Bank Rohil Klarifikasi Dugaan Pemotongan Gaji PPPK Guru: Tegaskan Tak Ada Keterlibatan

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 20:20 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Isu dugaan pemotongan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sempat viral di media massa mendapatkan tanggapan dari Bank Rohil.

Tim Payroll Bank Rohil, Azlan, didampingi oleh Ilham dari bagian legal PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR), memberikan klarifikasi tegas pada Sabtu (20/09/2025) bahwa tidak ada pemotongan gaji yang dilakukan oleh pihak Bank.

Azlan menjelaskan, Bank Rohil selalu melakukan pembayaran gaji PPPK guru berdasarkan rekapitulasi data atau yang dikenal dengan istilah “amprah”. Data tersebut diterima langsung dari koordinator wilayah (Korwil) atau juru bayar di setiap kecamatan.

“Yang jelas, kami membayar sesuai amprah atau rekap pembayaran yang kami terima dari juru bayar atau Korwil masing-masing,” kata Azlan, menekankan prosedur baku yang diterapkan Bank.

Lebih lanjut, Azlan yang mewakili direktur utama Bank Rohil juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pemotongan gaji PPPK guru seperti yang marak diberitakan.

Ia menguraikan, jika memang ada potongan yang tercatat dalam rekening koran, hal itu bukan inisiatif bank, melainkan atas permintaan langsung dari pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sendiri.

“Kami hanya melakukan posting sesuai amprah yang diterima dan rekapitulasi dari Korwil maupun juru bayar. Terkait adanya berita pemotongan, silakan konfirmasi langsung kepada juru bayar atau Korwil tiap kecamatan,” tambahnya, mengarahkan pihak-pihak yang ingin mencari kejelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rokan Hilir Hadiri Upacara Bersama di Lingkungan Pemkab Rohil

Pihak Bank Rohil berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan informasi dan memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat.

Dengan penjelasan ini, Bank Rohil ingin memastikan bahwa isu pemotongan gaji PPPK guru dapat terjawab tuntas, serta menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Bank Rohil dalam praktik pemotongan gaji tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan mengakhiri kesalahpahaman yang beredar di publik.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB