HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Apresiasi Kepada Kapolda Riau, Perburuan Gajah di TNTN dengan Hukuman Maksimal BEM se-Riau Angkat Minta Kejati Tuntut Pelaku 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:38 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Riau (BEM Se-Riau) menyatakan sikap tegas dan serius terhadap kasus perburuan gajah yang terjadi di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Sekaligus BEM se-Riau mengapresiasi Kapolda Riau beserta jajarannya cepat tanggap menangkap pelaku. Rabu (4/02/2026)

Pertama-tama, BEM Se-Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Riau yang telah bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku perburuan tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi serta menegakkan hukum di wilayah Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BEM Se-Riau menegaskan bahwa penangkapan bukanlah akhir dari proses penegakan hukum, melainkan awal dari komitmen negara dalam melindungi satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Koordinator Pusat BEM Se-Riau, Teguh Wardana, menegaskan bahwa kejahatan terhadap gajah Sumatera bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan ekologis luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Riau.

Baca Juga :  Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada seremoni penangkapan. Kami menuntut proses hukum berjalan sampai vonis maksimal dijatuhkan. Jika hanya pelaku lapangan yang dihukum sementara aktor intelektual dibiarkan bebas, maka hukum kehilangan wibawanya,” tegas Teguh Wardana.

Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi yang keberadaannya semakin terancam akibat perburuan dan perusakan habitat.

TNTN sebagai kawasan konservasi nasional seharusnya menjadi zona aman, bukan justru menjadi lokasi kejahatan lingkungan yang berulang.l

Untuk itu, BEM Se-Riau secara resmi meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk:

Menindaklanjuti perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan hingga tahap persidangan dan eksekusi putusan.

Menuntut pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mengembangkan perkara untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan perburuan satwa liar, termasuk pihak yang mendanai, memesan, atau menjadi penadah.

Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

Kami menilai bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan hanya pelanggaran administratif atau kriminal biasa, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi segenap sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan, 9 Ton Disita di Pekanbaru

Apabila proses hukum berjalan lamban, tidak transparan, atau terkesan tebang pilih, maka BEM Se-Riau akan:

Menggalang konsolidasi mahasiswa se-Riau,

Melakukan audiensi terbuka dengan aparat penegak hukum.

Hingga mempertimbangkan aksi moral sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum di daerah ini.

Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam ketika hutan dirusak dan satwa dilindungi dibantai. Ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan isu masa depan generasi Riau.

Negara tidak boleh kalah oleh pemburu.

Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan.

Lingkungan hidup adalah harga mati.

Demikian rilisan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen mahasiswa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

 

Sumber: Ketua BEM se-Riau, Teguh Wardana

(Ros.H)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB