DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng

Redaksi

- Redaktur

Senin, 28 April 2025 - 22:26 WIB

501,079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng

ROKAN HILIR//Baranewsriau.com _isnin 28/04/2025

Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Polsek Kubu Res Rokan Hilir untuk melaksanakan Gelar perkara khusus dalam perihal membatalkan Hermanto alias Abeng sebagai Korban Penganiayaan yang dijadikan tersangka. Lukman Nur Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan investigasi ketempat kejadian perkara dan mewawancarai pemilik warung yang merupakan saksi Harmanto alias Abeng yang dianiaya Sudomo alias Domo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta ke Polsek Kubu Res Rokan Hilir untuk melaksanakan gelar perkara khusus membatalkan Hermanto alias Abeng Korban Penganiyaan yang dijadikan tersangka. Kami sudah melaksanakan investigasi mewawancarai pemilik warung sebagai saksi Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng.”Jelasnya

Baca Juga :  Langgar Surat Edaran Bupati, Calon PPPK Protokoler Rohil Ini Terancam Sanksi Disiplin Berat dan Diskualifikasi

Lanjutnya, mengapa pihaknya meminta Kepolisian melaksanakan gelar perkara khusus, sebab Hermanto alias Abeng yang merupakan korban Penganiayaan diseret menjadi tersangka atas laporan Sudomo alias Domo pelaku penganiayaan (tersangka). Pihak Sudomo alias Domo didalam media mengatakan bahwa dirinya juga turut dianiaya Hermanto alias Abeng sehingga kakinya mengalami memar.

Sementara, Hermanto alias Abeng Korban Penganiyaan menjelaskan bahwa dirinya sedang makan diwarung Barokah Pulau Halang, tiba-tiba Sudomo alias Domo (tersangka) datang membabi buta memukul beberapa kali diwajahnya sehingga membuatnya terjatuh dari kursi dan tergeletak dilantai tanpa perlawanan.

Tidak hanya itu, terkait perihal Penganiayaan tersebut Tim Investigasi DPP TOPAN RI bersama wartawan mewawancarai Pemilik warung yang merupakan saksi bahwa saksi mengatakan Sudomo alias Domo datang menghampiri Hermanto alias Abeng (Korban) sembari bicara, tiba-tiba saksi melihat Hermanto alias Abeng (Korban) sudah tergeletak dilantai tanpa perlawanan. Kemudian saksi berusaha menenangkan dan menyuruh Sudomo alias Domo keluar dari Warung tersebut. Terlihat diwajah Abeng berlumuran darah dan lebam dibawah Kelopak matanya. Sempat pemilik warung menyuruh Hermanto alias Abeng (Korban) untuk berobat.

Baca Juga :  Presiden HIPEMAROHI Minta Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terapkan Peraturan MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 Terkait Larangan Guru dan Nakes Menjadi Pj Penghulu

“Dalam hal ini Hermanto alias Abeng murni korban Penganiayaan, lalu mengapa dijadikan tersangka? Artinya apa? Kalau lah Pelaku Penganiayaan Sudomo alias Domo yang kini tersangka melapor balik bahwa dia juga dianiaya Hermanto alias Abeng, itu bicara bohong alias memberikan laporan palsu”. Pungkasnya

Berita Terkait

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi Dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Bangko Tinjau Pemupukan Jagung di Pekaitan
PMII UNRI Gelar Diskusi “RESPONS” untuk Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus 
Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS
BUMDes Mitra Sehati Panen Optimisme, 21.500 Batang Jagung di Tandan Sari Tumbuh Subur
Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Pupuk untuk Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani
Kadis Disperindag Rohil Muhammad Fauzi Tegaskan Isu Mobil Dinas Dipakai Istri Tidak Benar

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:41 WIB

Pakar Hukum dan Investigator Desak Penuntasan Laporan Dugaan Dokumen Pendidikan Bupati Rohil

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Ketua Umum BRN Minta Kemendikti Saintek Selesaikan Ancaman DO 1.000 Calon Dokter

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BNN, Polri, dan Bea Cukai Ungkap 31 Tersangka Narkotika di 9 Provinsi 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:44 WIB

PRABOWO SAKSIKAN DANANTARA TEKEN MoU DENGAN HISENSE DI KARTANEGARA 

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

DAPAT PENGHARGAAN BSSN, KAPOLRI: ARAHAN PRESIDEN, KITA HARUS BERSATU HADAPI ANCAMAN SIBER

Senin, 4 Mei 2026 - 14:50 WIB

BERSAMA KAPOLRI LISTIO SIGIT, INSAN PERS SEBUT POLRI MINTA STRATEGIS JAGA KEMERDEKAAN PERS

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

HARI BURUH DI MONAS, PRABOWO TETAPKAN MARSINAH PAHLAWAN NASIONAL & SAHKAN UU PPRT

Berita Terbaru