Presiden HIPEMAROHI Minta Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terapkan Peraturan MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 Terkait Larangan Guru dan Nakes Menjadi Pj Penghulu

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 15:42 WIB

501,350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Menyoroti dinamika pergantian Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Presiden HIPEMAROHI – Pekanbaru (Himpunan Pelajar, Mahasiswa Rokan Hilir), Akas Virmandi meminta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir betul betul merapikan calon Pj yang akan datang.

Menurutnya sejauh ini ia melihat masih sangat banyak nama Guru dan Nakes yang digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Penghulu Tahun 2025.

” Ada yang mengajukan atas nama pribadi dan sangat banyak pula diajukan oleh oknum-oknum tim sukses, kekhawatiran kita ini berujung pada jualbeli jabatan dikalangan bawah,” Ujar Akas, Minggu (20/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih khwatir jika hal itu akan mempengaruhi objektifitas Pemda dalam mengambil keputusan, dan hal itu bukan urusan politik tapi murni tentang perbaikan tata kelola aparatur pemerintahan yang bersih dan bebas intervensi.

“Kami menegaskan agar Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk konsisten menjalankan Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 yang melarang Guru dan Nakes menjadi Pj Kepala Desa,” Pintanya.

Baca Juga :  RSUD dr. RM Pratomo dan Bank BRK Syariah Jalin Kerja Sama Kelola Dana BLUD

Lanjutnya lagi, hal ini sejalan dengan semangat perubahan yang digaungkan didalam kampanye sewaktu mencalon dulu, ingin melakukan perubahan dan perbaikan di Rokan Hilir, “jika Pj Penghulu masih di dominasi oleh Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Guru, tentu kita pertanyakan janji politik nya untuk membawa perubahan..?? “Ujar Akas”

Pemerintah melarang Guru dan Nakes jadi Pj Pengulu tentu punya alasan yang kuat” Akas Melanjutkan pembicaraan nya” Jika Guru dan Nakes diangkat Pj Penghulu, tentu tenaga pengajar berkurang pasti berdampak pada anak didik disekolah, kemudian juga bagi Nakes ditunjuk sebagai Pj Penghulu dipastikan personil berkurang dan kualitas pelayanan kesehatan juga terdampak di puskesmas, sementara pelayanan kesehatan saat ini masih rendah kualitas pelayanan nya dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Rp 10 Ribu, Bisa Nikmati Panorama Alam Gunakan Boat.

menurut Akas kalau kedepan masih terdapat Pj Penghulu yang dilantik dari Guru dan Nakes artinya Bupati dan Wakil Bupati Rohil mengabaikan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 yang melarang Guru dan Nakes menjabat sebagai Pj Penghulu tentu akan menjadi preseden buruk dan akan jadi polemik

“Kami Mahasiswa Hipemarohi akan terus mengawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H Bistamam dan Jhony Charles, memang kepemimpinan saat ini masih baru beberapa bulan yang lalu dilantik, tapi jangan sampai belum apa-apa sudah melanggar aturan.. ini kami sampaikan sebagai langkah preventif, agar nanti Pemda tidak terjebak dalam persoalan hukum yang berdampak merugikan masyarakat”Pungkas Akas sambil menutup pembicaraannya. (Rls/Lk).

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Bersama Upika Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama
Waka Polres Rohil Laksanakan Cooling Syistem Pasca Aksi Spontanitas Warga Terhadap Rumah Terduga Bandar Narkoba.
Situasi Pasar dan Objek Vital Jadi Perhatian, Polsek Bangko Intensifkan Patroli KRYD
Polsek Kubu Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba.
Penghulu Panipahan Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi
Kapolda Riau Diminta Ungkap Aktor di Balik Akun Bodong Penebar Pencemaran Nama Baik
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD.
Kabid dan Katim P2PPL Dinkes Rohil Disorot, Dinilai Gagal Tangani Lonjakan DBD di Daerah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Berita Terbaru