Rohil-baranes,—- Berawal dari insiden penikamanan terhadap anggota polri di Pos penjagaan tempat Karaoke See You Bagansiapiapi, kali ini berbuntut panjang hingga adanya keluh kesah masyarakat akan tempat hiburan tersebut, tidak hanya See You Karaoke yang menjadi saksi bisu terenggutnya dua nyawa oleh pelaku yang bernama Marselinus Kuku. Melainkan, tempat perjudian Dadu masih merajalela. DPP TOPAN RI minta kasus tersebut tetap diusut sampai tuntas, pihaknya berharap pemilik tempat karaoke See You dijadikan tersangka.
“Terkait insiden penikamanan terhadap anggota polri, kami minta kasus ini diusut sampai tuntas. Dan kami minta Polda Riau untuk menangkap pemilik tempat karaoke ini”. Ungkap Lukman Nur Hakim
Selasa, (1/4/2025)
Menurut informasi yang didapati, masih merajalelanya tindak pidana perjudian di Bagansiapiapi, diantara nya judi jenis dadu. Hasil investigasi, judi jenis dadu terdapat di Jalan Sumatera Ujung dan Jalan Manggis Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Lukman Nur Hakim, Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Kapolda Riau Bapak Irjen.Pol. Herry Heryawan untuk memberantas segala bentuk perjudian di Bagansiapiapi. Ia mengatakan, bahwa penyakit masyarakat (Pekat) judi Dadu ini sudah beraktivitas lama. Namun, sampai saat ini masih merajalela dan subur. Jika penyakit masyarakat ini terus dibiarkan tanpa diberantas, maka dapat dipastikan akan banyak korban sebab diduga pemiliknya masih sama dengan tempat karaoke See You.
“Kepada yang terhormat, Bapak Kapolda Riau, kami minta penyakit masyarakat judi dadu di Bagansiapiapi dalam waktu yang tidak terlalu lama, dalam tempo yang singkat, aktivitas judi dadu ini harus diberantas dan dihentikan. Sebab, ini mencoreng wajah aparat penegak hukum, lantaran terkesan membiarkan penyakit masyarakat ini merajalela. Jika judi ini tetap beraktivitas, maka menjadi bola liar yang mana oknum-oknum penegak hukum mendapat upeti dari aktivitas haram tersebut”. Pungkasnya